Apa yang dilakukan oleh Gaspar Nanggar tersebut, sama sekali tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang baik dan tidak patut diteladani.
Putusan bebas terhadap dua warga negara Italia itu dibacakan Ketua Majelis Hakim, Fransiska Paula Nino didampingi dua hakim anggota Nggilu Liwar Awang dan Gustaf Marpaung dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Kupang, Rabu, (7/7).
Lasma menjelaskan, beberapa kasus korupsi di Jawa Barat diantaranya berkaitan dengan korupsi perizinan untuk proyek infrastruktur.
Rishian Krisna menjelaskan kasus pidana perbankan ini ditangani Polres Kupang sejak 2020 lalu, setelah adanya laporan pengaduan dari pihak Bank NTT terkait penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan JS.
Kepala seksi penerangan hukum dan humas kejaksaan tinggi NTT Abdul Hakim mengatakan penahanan terhadap tersangka Agustinus Ch Dulla dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Labuan Bajo menyatakan berkas tersangka dinyatakan lengkap.
Abdul Hakim mengatakan, Nizzardo Fabio merupakan salah satu mafia tanah di Labuan Bajo bersama tersangka Veronika Sukur yang sudah lebih dahulu ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi NTT.
Dalam kasus tersebut, Kejati NTT telah menetapkan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula bersama dengan 16 orang lain sebagai tersangka pada Kamis (14/1) siang.
Sejumlah tersangka dan sudah ditahan itu antara lain kades Pondok bernama Jhon Bulu, Kades Desa Umbu Langga Martinus Jawa Harang dan Plt Kades Ngadu Olu Renggi Njurumudi.
Dewi Susiani merupakan saksi kunci dalam skandal korupsi dana fasilitas kredit Bank NTT karena diduga mengetahui adanya aliran dana kredit untuk pihak tertentu di Bank milik pemerintah NTT itu.
Selama ini lahan seluas 30 ha itu dikuasai oleh pihak ketiga dan ada juga kata Kajati NTT, sudah memiliki sertifikat kepemilikan lahan dan atas nama pribadi.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Muhammad Ryan Citra Yudha mengatakan bahwa keuchik itu berinisial DM dan Sekdes HS. Keduanya sudah ditahan pada tanggal 6 November lalu.
Dalam kegiatan koordinasi tersebut, kata Ali, dilakukan pembahasan mengenai perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang penyidikannya oleh Polda NTT dan juga Kejati NTT beserta jajaran.
Selasa kemarin Jonas menjalani sidang perdana dalam kasus korupsi pengalihan aset tanah milik pemerintah Kota Kupang pada 2016-2017 yang merugikan negara lebih dari Rp66 miliar.
Abdul Hakim menjelaskan, penyidik Kejati NTT telah mengantongi sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah milik Pemkab Manggarai Barat itu.
Pasalnya, kata Petrus, tindakan Jonas ada dalam ruang lingkup hukum administrasi pemerintahan dalam fungsi representasi negara kepada warga Kota Kupang yang telah memenuhi syarat formil-materiil hukum administrasi negara.