Jakarta – Sebanyak 119 orang resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah menandatangani perjanjian kerja pada hari Kamis (21/3).
Acara penandatanganan ini diselenggarakan secara daring dan luring di Aula Gedung I BKN Pusat dan disaksikan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya BKN dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di BKN Pusat dan Kantor Regional.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Calon PPPK Teknis yang telah dinyatakan lulus.
Haryomo menekankan pentingnya profesionalitas, integritas, dan moralitas bagi para PPPK dalam mengemban tugas.
“Calon PPPK diharapkan untuk mampu menjaga profesionalitas, integritas, dan moralitas dalam mengemban tugas. Patuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku, dengan berpedoman pada core values ASN BerAKHLAK,” pesan Haryomo.
Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, dalam laporannya, menyatakan bahwa setelah penandatanganan perjanjian kerja, akan ditetapkan keputusan pengangkatan PPPK.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PPPK dalam Jabatan Fungsional akan dilakukan pada tanggal 1 April 2024.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.