Hukum Mengunjungi Tempat Wisata dengan Patung bagi Umat Islam

Senin, 15 Januari 2024 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Agung Baiturrahman Aceh, salah satu tujuan wisata halal muslim friendly Indonesia. Foto ilustrasi: kompas.com

Masjid Agung Baiturrahman Aceh, salah satu tujuan wisata halal muslim friendly Indonesia. Foto ilustrasi: kompas.com

Tajukflores.com – Bagi umat Islam, patung menjadi hal yang cukup kontroversial. Keberadaannya sering dikaitkan dengan berhala dan pemujaan berhala, sesuatu yang dilarang dalam agama Islam. Maka, muncul pertanyaan, bolehkah umat Islam mengunjungi tempat wisata yang banyak terdapat patung?

Menurut mayoritas ulama, hukum mengunjungi tempat wisata dengan patung bagi umat Islam adalah makruh, artinya disukai untuk ditinggalkan.

Alasan utama di balik kemakruhan ini adalah karena patung merupakan representasi dari makhluk hidup, yang dalam Islam diharamkan untuk disembah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, perlu dicatat bahwa hukum tidak menjadi haram dalam beberapa kondisi. Dibolehkan bagi umat Islam untuk mengunjungi tempat wisata dengan patung jika:

  • Tujuan Berkunjung:
    • Tidak untuk beribadah: Jika tujuan berkunjung adalah untuk bersenang-senang, rekreasi, atau mempelajari budaya, maka hukumnya makruh.
    • Untuk dakwah atau manfaat: Namun, jika tujuan berkunjung adalah untuk berdakwah atau memberikan manfaat kepada umat Islam, seperti belajar sejarah atau seni, maka hukumnya menjadi boleh (mubah).
  • Jenis Patung:
    • Bukan dewa atau disembah: Jika patung tersebut bukan patung dewa atau makhluk hidup yang disembah dalam agama tertentu, maka hukumnya makruh.
    • Patung manusia atau hewan: Patung manusia atau hewan biasa umumnya dianggap makruh, namun tingkat kemakruhannya bisa lebih rendah tergantung faktor lainnya.
  • Kondisi Patung:
    • Tidak dipuja: Jika patung tersebut tidak diletakkan di tempat yang terhormat atau disembah, maka hukumnya makruh.
    • Diletakkan biasa: Patung yang diletakkan di tempat biasa atau tidak disembah umumnya memiliki tingkat kemakruhan yang lebih rendah.
Baca Juga:  Habib Toha bin Yahya Diduga selingkuh dengan Istri Pemilik Kontrakan

Tips Mengunjungi Tempat Wisata dengan Patung

Baca Juga:  Dukung Side Events G-20 di Labuan Bajo, Pemkab Nagekeo Siapkan Beberapa Kampung Adat

Meskipun diperbolehkan dalam beberapa kondisi, umat Islam tetap dianjurkan untuk berhati-hati saat mengunjungi tempat wisata dengan patung. Berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rini Kurniati

Editor : Edeline Wulan

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Daftar 10 Destinasi Wisata Populer di Manggarai, Salah Satunya Mirip di Inggris
10 Rumah Paling Mahal di Dunia, Luas Berhektar-hektar dan Harganya Capai Ribuan Triliun
AirAsia Tawarkan Promo Hemat 20% untuk Rute Penerbangan Internasional!
Simak Informasi Lengkap Mengenai Wisata Labuan Bajo, Surga di Ujung Barat Flores
How to Choose the Best Komodo Islands Boat Tour: Your Guide to Paradise
11 Online Travel Agent Terpopuler di Indonesia untuk Pesan Tiket Pesawat, Hotel dan Sewa Mobil
Decoding the Mystery: Unveiling the Boat Type on Your Komodo Islands Tour
Peta Labuan Bajo: Panduan Wisata Anda, Jelajahi Keindahan Alam Liar Taman Nasional Komodo
Berita ini 680 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Bahaya Kecanduan Game Online Free Fire pada Anak, Psikolog: Bisa Jadi Role Mode Baru!

Jumat, 19 April 2024 - 10:52 WIB

Sejumlah Faktor Pemicu Penyakit Asma Kambuh: Musuh Tersembunyi yang Mengintai!

Rabu, 17 April 2024 - 22:07 WIB

Kisi-Kisi UTBK SNBT 2024 Resmi dari Kemdikbud, Lengkap dengan File PDF

Rabu, 17 April 2024 - 20:40 WIB

Ramalan Zodiak Besok, 18 April 2024: Libra, Capricorn dan Aries

Rabu, 17 April 2024 - 15:03 WIB

Simak Keunikan Sifat Orang yang Lahir Bulan April

Rabu, 17 April 2024 - 03:30 WIB

Kode Voucher Hari Ini, 17 April 2024, Nikmati Beragam Diskon Menarik

Selasa, 16 April 2024 - 14:36 WIB

Link Tes Seberapa Gamon Kamu di Google Form, Uji Sekarang!

Senin, 15 April 2024 - 15:09 WIB

Ngawagel Artinya Apa? Ini Arti Kata Punten Ngawagel, Ngawagel Waktos Dalam Bahasa Sunda hingga Ngarewong

Berita Terbaru

Daftar Frekuensi Measat 3B K Vision Ku Band 2024

Tekno

Daftar Frekuensi Measat 3B K Vision Ku Band 2024

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:32 WIB