Deputi hubungan Antarlembaga dan Wilayah Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Endah Wahyu Sulistianti mengatakan ekonomi kretif dapat menjadi akselerator pengembangan ekonomi daerah dan menciptakan pemerataan ekonomi di Indonesia.
“Ekonomi kreatif memiliki potensi yang besar sehingga dapat menjadi akselerator pengembangan ekonomi di suatu daerah,” ujar Endah Wahyu Sulistianti di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat, pada pembukaan kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 142/2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif 2018-2025.
Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif (Rindekraf) tersebut telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Badan Pusat Statistik (BPS) memprediksi ekonomi kreatif menyumbang Rp1.105 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 2018. Selain itu, juga menyerap tenaga kerja sebesar 17,69 juta atau 14,61 persen tenaga kerja nasional pada 2017.
Kondisi ini, kata dia, karena ekonomi kreatif bersifat inklusif tanpa memandang latar belakang, usia, gender, lokasi geografis, maupun pendidikan. Bahkan kelompok disabilitas pun, lanjutnya, dapat ambil bagian dalam sektor ini.
Endah menambahkan komitmen pemerintah dalam pengembangan ekonomi kreatif ini pun makin kuat, dengan disahkannya UU Ekonomi Kreatif pada 26 September 2018 dan Rindekraf.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya