Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Komunikasi dan Informasi melakukan sosialisasi pencagahan pendemi virus corona atau Covid-19 dengan memasang banner himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak, dan mematuhi protokol kesehatan.

Himbauan itu berdasarkan tugas dan fungsi pokok (Tupoksi) dalam Bidang Humas.

Pemasangan banner itu dilakukan di jalan protokol dalam Kota Ruteng, tepatnya di sepanjang jalan Ahmad Yani sebanyak 10 buah.

Baca Juga:  Pendiri Pos Kupang Damyan Godho Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Banner tersebut berisi himbauan kepada masyarakat untuk selalu hidup sehat dengan selalu cuci tangan, konsumsi makanan bergizi, tetap di rumah, menjaga jarak, menggunakan masker dan himbauan lainnya terkait dengan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Simak Jadwal dan Link Pengumuman UM-PTKIN Hari Ini

Kadis Kominfo Venidiana Wanggut mengatakan agar masyarakat Manggarai hendaknya mematuhi berbagai himbauan yg dikeluarkan oleh pemerintah daerah melalui Satuan Gugus Tugas, dengan selalu waspada , dilarang melakukan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya banyak orang, memperhatikan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah.