Kasus Covid-19 di Kupang Meluas, Pemkot Kaji Larangan Menggelar Pesta

Selasa, 11 Agustus 2020 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang mengkaji untuk melakukan pembatasan terhadap kegiatan pesta di masyarakat dalam mencegah penyebaran kasus Covid-19 yang semakin meluas di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini.

“Kami sedang mengkaji untuk melakukan pembatasan terhadap kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti kegiatan pesta dan pertemuan yang menghadirkan banyak orang guna mencegah terjadinya penularan virus corona atau Covid-19 di Kota Kupang,” kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore di Kupang, Sabtu, (7/11).

Baca Juga:  Gegara Uang Perjalanan Dinas, 2 ASN di Kabupaten Manggarai Barat Nyaris Adu Jotos

Jefri mengatakan hal itu terkait upaya pemerintah Kota Kupang dalam mengendalikan penyebaran kasus Covid-19 yang telah meluas di enam kecamatan di Kota Kupang.

Menurut Jefri, penyebaran kasus Covid-19 semakin mengkhawatirkan setelah semakin meningkatnya kasus Covid-19 dari transmisi lokal.

Ia berharap masyarakat Kota Kupang agar terus mentaati protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan menggunakan sabun sehingga dapat terhindar dari paparan Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

7 Fakta Kasus Romo Agustinus Iwanti, Berhubungan dekat hingga Diisukan Selingkuh dengan Mama Sindi
Gempa Garut, Pantai Sayang Heulang Sempat Surut, BMKG Tegaskan Tak Berpotensi Tsunami
BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 6,2 Guncang Garut dan Tasikmalaya, Listrik Putus dan Bangunan Rusak
Bawaslu Manggarai Barat Buka Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024
Keuskupan Ruteng Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Romo Agustinus Iwanti dalam Perbuatan Tak Terpuji
Ketua OIKN Paparkan Konsep ‘Kota Masa Depan’ Nusantara ke Ratusan Calon Investor
Profil Romo Agustinus Iwanti, Pastor Paroki Kisol yang Kepergok Berduaan dengan Istri Orang dalam Kamar
HUT ke-52 REI di Parapuar, Sandiaga: Mudah-mudahan Labuan Bajo Jadi Green Destination!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 14:53 WIB

Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi

Minggu, 28 April 2024 - 11:26 WIB

Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!

Sabtu, 27 April 2024 - 21:31 WIB

Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol

Sabtu, 27 April 2024 - 12:41 WIB

Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah

Kamis, 25 April 2024 - 17:48 WIB

KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun

Kamis, 25 April 2024 - 15:35 WIB

Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan

Kamis, 25 April 2024 - 11:20 WIB

Ini Ciri-ciri Artis Inisial P yang Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rp4,4 Triliun

Selasa, 23 April 2024 - 20:23 WIB

Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse

Berita Terbaru