Direktur Perusahaan Minum Daerah (Perumda) Tirta Komodo, Mans Klemens mengatakan rapat daring yang diikuti Perumda Air Minum (PAM) Tirta Komodo Kabupaten Manggarai dan Balai Prasarana dan Permukiman NTT tidak membahas teknis pelaksanaan hibah air minum perkotaan untuk MBR tahun 2021 dan 2022.
Menurutnya, rapat membahas pelaksanaan proyek pembangunan jaringan infrastruktur air minum bersih mulai dari sumber mata air sampai dengan reservoir (daerah pelayanan).
Hal ini dinyatakan Klemens untuk mengklarifikasi soal perusahaan itu tidak mendapat dana hibah pada 2022.
Sebelumnya, petugas Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT menyebut, Perumda Tirta Komodo tidak mendapat dana hibah pada 2020 lantaran tidak memberikan proposal dan berkomunikasi dengan pihak balai terkait program hibah tersebut.
“Pembangunan infrastruktur ini membutuhkan kajian teknis berupa Detailed Engineering Design (DED) dan ketersediaan anggaran yang bersumber dari APBN,” kata Klemens dalam keterangan yang diterima Tajukflores.com, Sabtu (19/6).
Klemens menjelaskan, sejak 2019, melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai, Dinas PUPR dan Bappeda Kabupaten Manggarai, Perumda Air Minum Tirta Komodo mengusulkan beberapa program yang dapat diintervensi Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT.
“Perumda sudah pro aktif menyampaikan proposal dan data ke BPPW NTT melalui Bappeda Kabupaten Manggarai,” ujarnya.
Program MBR
Untuk diketahui, Perumda Air Minum Tirta Komodo merupakan lembaga yang pro aktif dan konsisten melaksanakan program hibah air minum perkotaan untuk MBR sejak tahun 2013 lalu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.