Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) mencium aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, Filipina. PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut.

Selain ke beberapa negara tersebut, aliran dana terindikasi judi online ini pun diduga mengalir hingga ke negara `tax haven`. Oleh sebab itu, ini akan menjadi tantangan tersendiri untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per tahunnya dan membawanya kembali ke Indonesia (repatriasi).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, perlu kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum maupun masyarakat sebagai entitas terdekat dengan aktivitas perjudian online maupun perjudian darat.

“PPATK tentu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dengan memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasikan terkait dengan judi online dan secara simultan melakukan koordinasi,” ujar Ivan dalam keterangannya, Senin, 22 Agustus 2022.

Ivan mengatakan, perkembangan teknologi yang semakin canggih menjadi salah satu keuntungan yang dimanfaatkan oleh para pelaku untuk mengembangkan aksinya, sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak dapat terendus.

Tidak kurang dari 25 kasus judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak 2019 hingga 2022 ini. Belum lagi periode sebelumnya dengan nilai yang sangat fantastis.

Menurut Ivan, pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi.