Melki Laka Lena: Pemberhentian Gidion Mbiliyora Sesuai Mekanisme

Minggu, 1 September 2019 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan, pemberhentian Gidion Mbiliyora dari jabatan Ketua DPD Golkar Sumba Timur sudah sesuai mekanisme partai.

“Sesuai aturan main, dan mekanisme partai sudah berjalan dan dilaporkan dan disetujui DPP Partai Golkar, juga para senior yang tergabung di Dewan Pertimbangan (Wantim) Provinsi NTT,” kata Emanuel Melkiades Laka Lena kepada Antara di Kupang, Selasa (9/1/2019).

Baca Juga:  Disebut Sedang Cari Nomor Punggung Oleh Fadli Zon, Ini Kata Boni Hargens

Dia mengemukakan hal itu, menjawab pertanyaan seputar pemberhentian Gidion Mbilyora yang juga Bupati Sumba Timur dari jabatan Ketua DPD Golkar Sumba Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasannya, karena DPD I Partai Golkar NTT menilai, Gidion tidak melakukan konsolidasi partai sehingga berpengaruh pada Pemilu 2019.

“Jadi sudah sesuai aturan main dan mekanisme partai. Kami juga sudah laporkan ke DPP Partai Golkar dan disetujui baik oleh DPP juga oleh para senior Golkar serta Dewan Pertimbangan Golkar NTT,” kata Melki.

Baca Juga:  Jaketnya Ditarik Prabowo saat Debat Cawapres, Bahlil Lahadalia: Biasa Abang dengan Adiknya!

Dalam SK pemberhentian itu, selain Gidion, DPD I Partai Golkar NTT juga memberhentikan Sekretaris DPD II Partai Golkar Sumba Timur, Robert Riwu. Gidion dan Robert dinilai tidak bekerja optimal melaksanakan konsolidasi organisasi sampai tingkat basis dalam rangka pemenangan pileg dan Pilpres 2019.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

MK Pastikan Tak Ada Deadlock di Putusan Sengketa Pilpres 2024, Hakim Suhartoyo Jadi Penentu
Pemilu 2024 Tinggalkan Masalah Serius, PKS: Sejarah akan Catat Cara-cara Kotor dan Tak Bermoral
Diprediksi Muncul Kejutan dari Putusan MK, Simak Kata Pakar Ini
Partai Gerindra Prioritaskan Kader Sendiri Berlaga di Pilkada 2024, Bagaimana Nasib Bobby Nasution?
DPD PAN Manggarai Barat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil untuk Pilkada Mabar 2024 tanpa Mahar
MK Pertimbangkan Amicus Curiae yang Dilayangkan Megawati Cs di Sidang PHPU Pilpres 2024
Keputusan Partai Golkar Tunjuk Melki Laka Lena Bertarung di Pilgub NTT 2024 Dinilai Tepat
Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Debat Hukum, Bukan Filsafat Ala Penulis Cerita Silat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 15:32 WIB

Pemilu 2024 Tinggalkan Masalah Serius, PKS: Sejarah akan Catat Cara-cara Kotor dan Tak Bermoral

Kamis, 18 April 2024 - 21:10 WIB

Diprediksi Muncul Kejutan dari Putusan MK, Simak Kata Pakar Ini

Kamis, 18 April 2024 - 13:21 WIB

Partai Gerindra Prioritaskan Kader Sendiri Berlaga di Pilkada 2024, Bagaimana Nasib Bobby Nasution?

Rabu, 17 April 2024 - 20:21 WIB

DPD PAN Manggarai Barat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil untuk Pilkada Mabar 2024 tanpa Mahar

Rabu, 17 April 2024 - 09:38 WIB

MK Pertimbangkan Amicus Curiae yang Dilayangkan Megawati Cs di Sidang PHPU Pilpres 2024

Selasa, 16 April 2024 - 19:58 WIB

Keputusan Partai Golkar Tunjuk Melki Laka Lena Bertarung di Pilgub NTT 2024 Dinilai Tepat

Selasa, 16 April 2024 - 19:45 WIB

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Debat Hukum, Bukan Filsafat Ala Penulis Cerita Silat

Selasa, 16 April 2024 - 13:00 WIB

MK Tunggu Kubu Anies dan Ganjar Serahkan Peluru Terakhir sebelum Putusan Sengketa Pilpres 2024

Berita Terbaru