Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyatakan bahwa rendahnya gaji pejabat berpotensi memicu korupsi. Itu disampaikannya saat debat perdana capres-cawapres pada pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (17/01/2019). Pernyataan itu keluar pada segmen tentang korupsi, yang menjadi salah satu tema debat, selain hukum, HAM, dan terorisme.
Sayangnya asumsi itu punya banyak bantahan. Berikut adalah daftar nama para pejabat yang bergaji tinggi namun terbukti korup.
# Setya Novanto
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setya Novanto adalah politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar). Sejak 1999 ia sudah masuk ke gedung parlemen sebagai anggota DPR, dan pada 2014 terpilih menjadi Ketua DPR RI.
Memasuki 2018, Setya Novanto terbukti bersalah dalam korupsi pengadaan KTP Elektronik yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Ia lantas dikenai hukuman kurungan selama 15 tahun dan dengan Rp500 juta.
Berapa gajinya? Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok yang diterima Setya Novanto sebagai Ketua DPR sebesar Rp5 juta, plus tunjangan jabatan Rp18 juta, tunjangan kehormatan Rp6,6 juta, dan tunjangan-tunjangan lain sebesar Rp21,6 juta.
Kalau ditotal, selama masa jabatannya Setya Novanto menerima sekitar Rp60 juta tiap bulan plus rumah jabatan, mobil, pengawalan, fasilitas kredit, honor sidang, dan lain sebagainya.
# Akil Mochtar
Akil Mochtar terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada 2013. Belum genap setahun menjabat, ia lantas diberhentikan karena menjadi tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Banten.
Padahal, kalau melihat gajinya Akil Mochtar bisa mendapat ratusan juta setiap bulan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2014, gaji ketua MK telah ditetapkan sebesar Rp121 juta per bulan. Selain itu, ketua MK juga mendapatkan fasilitas penunjang lain seperti rumah dinas, ajudan, hingga kendaraan.
Saat ini Akil Mochtar tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup di Lembaga Pemasyakatan (LP) Sukamiskin, Bandung,Jawa Barat.
# Patrialis Akbar
Patrialis Akbar adalah hakim konstitusi periode 2013 -2017. Namun di akhir periode jabatannya, Patrialis dipidana karena terbukti menerima suap dari pengusaha impor daging untuk memenangkan uji materi UU tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya