Tim Gabungan Polres Sumba Timur berhasil menangkap lima orang komplotan pencuri yang mencuri ternak sapi milik Mbulu Takanjanji alias Umbu Rapat. Polisi menangkap mereka di wilayah Wurunggiling, Desa Petawang, Kecamatan Umalulu, Kabuapten Sumba Timur, NTT, Sabtu (9/2/2019) dini hari.
Lima orang komplotan pencuri itu yakni TK alias B (38), HPW alias P (28), NPP (32), DP (25) dan YDL alias L (38).
Kasubag Humas Polres Sumba Timur, Iptu I Made Murja menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan hilangnya hewan ternak sapi milik Mbulu Takanjanji alias Umbu Rapat sebanyak 19 ekor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Made mengatakan, para pelaku merupakan penggembala hewan milik korban, sehingga dengan mudah mereka mengambil ternak sapi milik korban.
Made mengatakan dari 19 ekor ternak sapi yang dicuri para pelaku tersebut 17 ekor telah dipotong dan sudah dijual dalam bentuk daging. Sedangkan dua ekor sisanya diamankan Tim Gabungan dari tangan pelaku YDL alias L.
Halaman : 1 2 Selanjutnya