Wiranto Tantang Kivlan Zein Sumpah Pocong hingga Ungkap Kerap Minta Uang

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menantang Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein untuk sumpah pocong demi membuktikan siapa sebenarnya dalang kerusuhan tahun 1998.

Pernyataan itu keluar lantaran Wiranto disebut Kivlan menyebutnya sebagai dalang kerusuhan 1998.

Tak hanya menantang sumpah pocong, Wiranto juga mengungkap jika mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zein kerap meminta uang kepadanya dan purnawirawan TNI lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wiranto menyebut bahwa Kivlan kerap meminta bantuan finansial kepadanya dan purnawirawan jenderal lain di lingkar pemerintah, seperti Luhut Pandjaitan dan Hendropriyono.

“Saya buka sekarang bahwa yang bersangkutan meminta uang kepada saya, dan saya pernah berikan beberapa kali pada yang bersangkutan,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2/2019), seperti dikutip Tribun Medan.

Menurut Wiranto, dirinya sekarang tidak bisa lagi diam-diam saja ketika ada tuduhan. Bahkan, ia menantang Kivlan Zein, juga calon presiden, Prabowo Subianto, untuk melakukan sumpah pocong. Ia ingin agar masyarakat menjadi jelas masalah mengenai dalang kerusuhan 1998.

Baca Juga:  Akademisi: Oligarki Partai Politik Jadi Ganjalan Bangun Demokrasi di Indonesia

“Saya berani, katakanlah berani untuk sumpah pocong saja. Tahun 1998 itu yang menjadi bagian dari kerusuhan itu, saya, Prabowo, Kivlan Zein, sumpah pocong kita,” kata Wiranto.

“Siapa yang sebenarnya dalang kerusuhan itu. Supaya terdengar di masyarakat, biar jelas masalahnya. Jangan asal menuduh saja,” tambah mantan Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima ABRI ini.

Pernyataan Wiranto ini menanggapi Kivlan Zein dalam acara “Tokoh Bicara 98” di Add Premiere Ballroom, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin, (25/2/2019) kemarin.

Wiranto menilai tuduhan yang dilontarkan Kivlan tersebut tak sesuai fakta.

“Kasihan saudara Kivlan Zein yang selalu menyampaikan pernyataan ngawur. Tidak ada fakta soal itu. Dan tidak lagi melihat kenyataan yang beredar di masyarakat,” kata Wiranto.

Baca Juga:  Dinilai Punya Gagasan, Relawan Penerus Negeri Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Padahal, menurut Wiranto, sudah ada dokumen hasil kerja tim gabungan pencari fakta (TGPF) soal kerusuhan 1998.

Menurut dia, dalam dokumen TGPF yang diketuai oleh Marsuki Darusman dan sekretaris Rusita Nur itu bisa dilihat dengan jelas institusi atau tokoh yang diduga menjadi dalang kerusuhan.

“Itu produknya ada. Dari sana sudah jelas 1998 sumber kerusuhan mengarah ke institusi mana, figur mana, ada disana,” kata Wiranto.

Wiranto menyebut, justru ia sebagai Menhankam/Panglima ABRI saat itu melakukan berbagai upaya untuk mencegah kerusuhan.

Ia mengaku melakukan berbagai langkah persuasif, edukatif kompromis, dan dialogis dengan para aktivis reformasi agar jangan sampai muncul kekacauan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Diprediksi Muncul Kejutan dari Putusan MK, Simak Kata Pakar Ini
Partai Gerindra Prioritaskan Kader Sendiri Berlaga di Pilkada 2024, Bagaimana Nasib Bobby Nasution?
DPD PAN Manggarai Barat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil untuk Pilkada Mabar 2024 tanpa Mahar
MK Pertimbangkan Amicus Curiae yang Dilayangkan Megawati Cs di Sidang PHPU Pilpres 2024
Keputusan Partai Golkar Tunjuk Melki Laka Lena Bertarung di Pilgub NTT 2024 Dinilai Tepat
Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Debat Hukum, Bukan Filsafat Ala Penulis Cerita Silat
MK Tunggu Kubu Anies dan Ganjar Serahkan Peluru Terakhir sebelum Putusan Sengketa Pilpres 2024
PDIP Diingatkan Tak Melempem soal Hak Angket Pemilu 2024
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 08:04 WIB

Yordania vs Indonesia: Duel Penentu Lolos ke Perempat Final Piala Asia U23

Kamis, 18 April 2024 - 22:48 WIB

Garuda Muda Bungkam Australia 1-0 di Piala Asia U-23, Komang Teguh Jadi Pahlawan!

Kamis, 18 April 2024 - 21:26 WIB

Aksi Heroik Ernando Ari Gagalkan Penalti Australia, Timnas Indonesia U-23 Unggul 1:0 di Babak Pertama

Kamis, 18 April 2024 - 21:08 WIB

Hasil Pertandingan Indonesia Vs Australia U-23: Tandukan Komang Teguh Bawa Garuda Unggul 1:0 di Babak Pertama

Kamis, 18 April 2024 - 19:25 WIB

Simak Jadwal Semifinal Liga Champions 2023/2024!

Kamis, 18 April 2024 - 19:15 WIB

Link Live Streaming Indonesia U-23 vs Australia U-23 Piala Asia U23 2024, Nonton Gratis Siaran Langsung RCTI

Kamis, 18 April 2024 - 19:15 WIB

Mental Skuad Timnas Indonesia U-23 Sempat Menurun, STY Minta Dukungan Penuh Suporter Hadapi Australia

Kamis, 18 April 2024 - 19:05 WIB

Nasrullo Kabirov Dinilai sebagai Wasit Internasional Paling Aneh

Berita Terbaru