Terdakwa kasus penipuan, Komang Ayu Puspa Yeni (32), dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi meminta keringanan hukuman majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Kamis (21/3).
Yeni, demikian sapaannya mengaku menyesali perbuatannya telah melakukan penipuan terhadap korban. Dalam pledoi, terdakwa berterus terang telah membuat serangkaian kebohongan pada korban, I Gede Arya Sudarsana, suami barunya yang dinikahi secara adat.
Terdakwa juga meminta maaf pada korban, karena sebenarnya terdakwa menyayangi korban. “Dengan kelembutan dan kelembutan yang selama ini, saya meminta maaf,” ujar Yeni seperti dikutip Jawapos.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yeni dan Arya menikah pada awal tahun 2016, berlangsung secara agama Hindu (kawin adat).
Arya menikahi Yeni karena mengaku perawan dan berstatus mahasiswi kedokteran di Surabaya, Jawa Timur. Pengusaha asal Jembrana Bali ini juga klepek-klepek dengan wajah cantik Yeni.
Namun, Yeni ternyata berbohong. Perempuan berkulit putih itu ternyata memiliki suami yang bekerja sebagai polisi di Ngawi. Padahal, Yeni dan suami pertamanya telah dikaruniai tiga anak.
Yeni berhasil menutup rapat kisah cintanya dengan dua suami tanpa diketahui orang lain. Ibu tiga anak itu bolak balik Ngawi dan Jembrana untuk berbagi cinta dengan dua suami yang tidak saling mengenal.
Dua suaminya pun tidak curiga karena Yeni memiliki alasan yang masuk akal untuk bolak balik Ngawi dan Jembrana. Saat dia ke Bali menemui suami kedua, Yeni meminta izin kepada suami pertama bahwa dia ingin menjenguk orang tuanya di Buleleng, Klian Banjar Jineng Agung, Jembrana, Bali.
Saat dia kembali ke Ngawi, Yeni meminta izin kepada suami kedua bahwa dia melanjutkan kuliah kedokteran di Surabaya, Jawa Timur.
Halaman : 1 2 Selanjutnya