Kasus Money Politic di Matim, Regius Kaut Divonis Bebas Bersyarat

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri Ruteng menjatuhkan hukuman bebas bersyarat kepada Regius Kaut (39), seorang PNS di Manggarai Timur, NTT dalam kasus money politic.

Keputusan itu dikeluarkan PN Ruteng setelah terdakwa Regius Kaut mengajukan banding atas putusan PN Ruteng Nomor 41/Pid.Sus/2019/PN Rtg tertanggal 28 Mei 2019.

Salinan putusan kasus money politic dengan terdakwa Regius Kaut (Tajukflores.com/Ist)

Dalam salinan putusan yang diterima Tajukflores.com, Jurusita Pengganti PN Ruteng Orny Gaydaka mengatakan, terdakwa dinyatakan secara sah melakukan money politic. Atas perbuatannya PN Ruteng memvonis terdakwa bersalah dan dihukum selama delapan bulan penjara dan denda Rp5 juta

“Menyatakan terdakwa Regius Kabut, S.Fil alias Gius terbukti secara sah dan menyatakan bersalah atas tindak pidana “Memberikan imbalan uang kepada pemilih,” ujar Orny Gaydaka.

Baca Juga:  BPK Tak Ingin Jiwasraya Layaknya Skandal Century Jilid II

Meski dinyatakan bersalah, namun PN Ruteng memerintahkan agar hukuman tersebut tak perlu dijalani, dengan catatan terdakwa tidak melakukan tindak pidana selama 12 bulan masa percobaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Tawuran Antarpelajar di Labuan Bajo Bikin Gempar, Video Viral Menyebar Luas
Kejagung Terus Usut Aset Harvey Moeis, Termasuk Jet Pribadi
Bagian Intim Dipegang-pegang Teman Suami, Perempuan Ini Malah Jadi Tersangka Usai Siram Air Keras
Data Menkominfo: 2,7 Juta Warga Indonesia Terjerat Judi Online, Mayoritas Kalangan Muda!
Satgas Judi Online Terpadu Dipimpin Menkopolhukam, Bakal Gunakan 3 Langkah Komprehensif
Usut Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Polisi Teliti Rekaman
Transaksi Judol Capai Rp327 T, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Berantas Judi Online
Terbakar Cemburu, Mantan Ajudan Kapolda Gontalo Diduga Aniaya Perawat di Puskesmas Paguyaman
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 21:02 WIB

Permintaan Maaf Belum Berbuah Kepastian, Nasib 249 Nakes Manggarai yang Dipecat Ada di Tangan Bupati Hery Nabit

Sabtu, 20 April 2024 - 18:05 WIB

Hilang di Gili Motang Labuan Bajo, Begini Kondisi 2 ABK saat Ditemukan

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Bupati Manggarai Akhirnya Minta Maaf, Ada Angin Segar Buat Ratusan Nakes yang Dipecat

Sabtu, 20 April 2024 - 12:30 WIB

Bising dan Mengganggu, Nelayan Papagarang di Labuan Bajo Tolak Keras Operasional PLTD PLN di Dekat Pemukiman

Jumat, 19 April 2024 - 13:27 WIB

Erupsi Gunung Ruang Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi 12 Jam

Jumat, 19 April 2024 - 10:36 WIB

Kapal Tanpa Nama Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo, Tim SAR Lakukan Pencarian

Rabu, 17 April 2024 - 13:55 WIB

Siap-siap Pendatang Baru, Pemprov DKI akan Lakukan Pendataan

Minggu, 14 April 2024 - 15:00 WIB

Persiapan sudah Matang, PSI Solo Tinggal Tunggu Arahan Anak Jokowi

Berita Terbaru

10 Film Inspiratif untuk Menyambut Hari Kartini

Music & Movie

10 Film Inspiratif untuk Menyambut Hari Kartini

Sabtu, 20 Apr 2024 - 19:58 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali dan Capres nomor urut 1 Anies Basdwedan. Foto: Istimewa

Politik

Gagal di Pilpres, Apakah Anies Maju Lagi di Pilgub DKI?

Sabtu, 20 Apr 2024 - 19:35 WIB