Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan rekonsiliasi harus dilakukan elite politik pascaputusan Mahkamah Konstitusi tentang sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019.
“Rekonsiliasi ya harus dong,” ujarnya ketika ditemui usai menghadiri prosesi akad nikah putri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Jumat (28/6/2019).
Menurut dia, rekonsiliasi tergantung pada yang ada dalam perbedaan dan berharap agar semuanya berjalan lancar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahkamah Konstitusi melalui putusan yang dibacakan Kamis (27/6), menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno terkait sengketa Pilpres 2019.
Putusan ini secara tidak langsung menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma`ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Halaman : 1 2 Selanjutnya