Psikolog Retno IG Kusuma menjelaskan bahwa kecanduan game online memiliki makna yang sama ketika mengalami kecanduan Narkoba. Untuk itu kecanduan game online sering disebut sebagai Narkolema (Narkoba lewat mata).
“Ketika seseorang yang sudah kecanduan game online bisa merujuk pada tindak kriminal, misalnya saja saat si pecandu ini memainkan sebuah permainan yang menuntut harus membeli senjata-senjata dan sebagainya, tapi si pecandu ini malah kekurangan duit, kemudian mulailah belajar dari berbagai macam yang ada di internet, bobol ATM, penipuan, nah jadi kecanduan ini sering disebut sebagai Narkolema,” ujar Psikolog Retno IG Kusuma yang dikonfirmasi melalui via whatsapp di Denpasar, Sabtu (20/7/2019).
Retno yang juga Kepala Pusat Layanan Psikologi Pradnyagama ini menambahkan bahwa jika seseorang berada pada tahap kecanduan dari game online, berarti telah terjadi kerusakan yang sama, seperti kerusakan saat kecanduan mengkonsumsi Narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pada bagian psikologinya terjadi masalah yang disebabkan karena terlalu sering terpapar game online tersebut. Dalam hal ini, terpapar game online dapat mempengaruhi otak secara psikis dan dapat menimbulkan respon yang dapat dikatakan tidak normal.
Menurutnya, kecanduan game online juga dapat terjadi pada siapapun, terutama bagi seseorang yang sedang mengalami depresi dan frustasi, dengan memilih pengalihannya pada game online. Sehingga, saat memilih untuk bermain game online tersebut, biasanya para pemain menemukan tantangan baru dan juga kepuasan berupa hormon endorfinnya meningkat, sehingga mendorongnya untuk terus bermain.
Retno menambahkan kebiasaan bermain game online secara terus menerus dapat menyebabkan kesulitan dalam mengontrol waktu bermain. Dapat dikatakan telah mengalami kecanduan, ketika aktifitas lain menjadi tidak penting dan lebih mengutamakan game tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya