Seorang siswa SMA berinisial HMK di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mencabuli seorang mahasiswi di Kota Kupang hingga hamil.
GH (17), korban yang dicabuli pelaku telah melahirkan seorang anak yang saat ini berusia tiga bulan.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kanit PPA Bripka Bregitha N. Usfinit, SH Kamis (25/7/2019) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Iptu Bobby menjelaskan korban dan pelaku saling mengenal melalui aplikasi Facebook sejak tahun 2015 lalu. Pada tahun 2016, keduanya menjalin hubungan pacaran.
“Korban dan pelaku berasal dari satu desa yang sama di Kabupaten TTU,” katanya melansir Pos Kupang.
Hubungan pacaran keduanya dilakukan jarak jauh, sebab pelaku merupakan siswa SMA di Kabupaten TTU dan korban merupakan mahasiswi di Kota Kupang.
Selama pacaran, pelaku dan korban sering bertemu di rumah keluarga pelaku di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Korban yang datang menggunakan bus antar kota dari Kabupaten TTU beberapa kali berhubungan badan layaknya sepasaang suami istri di rumah tersebut.
“Kejadian (pencabulan) terakhir bulan Desember 2018 dan korban diketahui hamil,” ujarnya.
Keluarga yang mengetahui korban hamil lantas bertanya kepada korban. Korban mengaku telah dihamili pelaku, HMK.
Keluarga korban lalu mendatangi keluarga pelaku untuk meminta pelaku mempertanggungjawaban perbuatannya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya