Calon Pemimpin Wajib Bayar Pajak

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alfred Tuname, penulis dan esais

Alfred Tuname, penulis dan esais

Bung Hatta dalam bukunya yang berjudul “Demokrasi Kita” (1966) menulis begini: “demokrasi dapat berdjalan baik apabila ada rasa tanggung djawab dan toleransi pada pemimpin-pemimpin politik”. 

Tanggung jawab dan sikap toleransi adalah syarat mutlak yang harus ada pada diri seorang pemimpin. Itulah integritas. Integritas seorang pemimpin menjadi dasar untuk memimpin dan mempengaruhi orang lain.

Seorang pemimpin politik tidak akan memimpin orang lain apabila ia sendiri tidak terkontrol. Artinya, ketika pemimpin itu melabrak banyak aturan, maka ia sendiri tak mampu memaksakan aturan itu pada orang lain. Dengan bahasa lain, ia “cacat” secara hukum. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konteks demokrasi, mengikuti dalil Bung Hatta, seorang calon pemimpin itu tidak boleh cacat hukum. Ia harus bebas dari “kerangkeng hukum” membelit dirinya sebagai warga negara. Tentu, calon pemimpin harus berstatus warga negara yang baik. 

Baca Juga:  Waspada Politik Kotak-kotak di Pilkada Manggarai 2020

Salah satu kriteria warga negara yang baik adalah bayar pajak. Pajak merupakan darah dalam nadi pembangunan dan demokrasi. Tak ada pembangunan tanpa pajak. Tak ada demokrasi tanpa pajak. Seorang tak bisa menuntut hak-hak politiknya bila ia menghindar bayar pajak. 

Kita ingat sejarah revolusi Amerika. Perang antara imperial Inggris dan koloni Amerika justru tersulut persoalan pajak pada Maret 1765. Koloni-koloni Amerika bersuara menentang raja Inggris. Lalu muncullah slogan “no taxation without representation” yang ditulis Patrick Henry. Inggris tak punya dasar untuk meminta pajak kepada koloni Amerika karena representani koloni tak ada di British Parliament. Persoalan itulah yang memuat koloni-koloni Amerika berjuang untuk mengurus diri sendiri (let us run our own affairs) dan membentuk negara sendiri. 

Politik zaman sekarang, setiap warga negara pasti bayar pajak, tak ada lagi “let us run our own affairs”. “Nothing is certain but tax and dead”, kata Benjamin Franklin. Itu bagi warga negara yang normal. Kalau bangsa barbar, hanya kematian yang pasti. Mereka tak ada pajak konsumsi, PPN, PBB, pajak konsumsi, retribusi, dll. Mereka hidup bebas di alam liar.

Baca Juga:  Melihat Polemik Proyek Geothermal Wae Sano di Mabar, Apakah Berdampak Buruk bagi Lingkungan?

Hidup bernegara tidak bebas dari pajak. Apalagi ingin jadi pemimpin politik yang hendak merepresentasikan kemauan rakyat, seseorang harus sadar pajak. Kalau ia tak sadar pajak, bagaimana mungkin ia dapat mengatur “uang rakyat” yang didapat dari pajak. 

Kalau penerimaan pajak suatu daerah meningkat, itu pertanda daerah yang sejahtera. Artinya, aktivitas produksi dan konsumsi meningkat. Perumbuhan ekonomi daerah pun meningkat. Konsekuensinya, penerimaan pajak pasti naik. Dengan sistem desentralisasi, pajak akan kembali dan berdampak pada pembangunan daerah. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Digdaya PT Flobamor Kendalikan Pariwisata Taman Nasional Komodo: Tarif Naik, Kualitas Pelayanan Buruk!
Kurikulum Merdeka, Nasib Guru Bahasa Jerman di Ujung Tanduk
Menguak Aliran Dana Philip Morris, Pemegang Saham PT HM Sampoerna Tbk ke Israel
Menakar Kans Koalisi Pengusung Anies Baswedan Bubar Kala Demokrat-PDIP Tampil Mesra
Kontroversi dalam Karier Sutradara Film Porno Kelas Bintang, Dari Sinetron ke Film Dewasa
Romo AS: Kasus Pastor Bunuh Diri dan Dugaan Salah Urus Gereja
Ridwan Kamil, Misi Partai Golkar Rebut Jawa Barat dari Gerindra dan PDIP
Menjadi Konten Kreator Tiktok, Rela Alih Profesi demi Fulus
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 20:08 WIB

KemenPANRB Setujui 40.839 Formasi CASN 2024 di Kemensos: 266 CPNS dan 40.573 PPPK

Jumat, 19 April 2024 - 13:45 WIB

Memanas, PBNU Ibaratkan Cak Imin Tong Kosong Nyaring Bunyinya

Jumat, 19 April 2024 - 13:27 WIB

Erupsi Gunung Ruang Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi 12 Jam

Jumat, 19 April 2024 - 13:16 WIB

Kebakaran Maut di Toko Mampang Tewaskan 7 Orang dan 5 Lainnya Terluka, Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

Super Lengkap! Ini Sekolah Internasional di Semarang yang Hadirkan One Stop Education

Jumat, 19 April 2024 - 11:25 WIB

CEO Apple Kunjungi Apple Developer Academy BINUS, Dorong Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Jumat, 19 April 2024 - 10:36 WIB

Kapal Tanpa Nama Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo, Tim SAR Lakukan Pencarian

Jumat, 19 April 2024 - 10:07 WIB

Promosi Wisata NTT, ASPPI dan BPOLBF Gelar Komodo Travel Mart 2024 di Labuan Bajo

Berita Terbaru