Ketua Dewan Kerajinan Rakyat Nasional (Dekranas) Mufidah Jusuf Kalla mengemukakan produk tenun dari dua kabupaten di Provinsi NTT di antaranya Sikka dan Alor telah mendapat sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Saya sudah mendengar kalau tenun ikat Sikka, tenun ikat dan tenun songket Alor telah mendapatkan sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan HAM,” katanya saat memberikan sambutan dalam acara dialog bersama yang dipusatkan di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT di Jalan El Tari, Kota Kupang, Rabu.
Ia mengatakan sertifikat indikasi geografis ini penting untuk dapat melindungi konsumen dan produsen dari pemalsuan barang.
Dijelaskannya, produk tenun sangat erat dikaitkan dengan kreatifitas lokal sehingga ia menekankan pentingnya hak kekayaan inteketual mendapat perhatian serius.
Untuk itu, ia berharap karya tenun dari daerah lainnya juga mendapat sertifikat indikasi geografis mengingat NTT memiliki 21 kabupaten dengan motif tenun yang berbeda-beda.
Halaman : 1 2 Selanjutnya