Soal Capim KPK, Petrus Selestinus: ICW Seperti Mengajari Ikan Berenang

Sabtu, 9 Maret 2019 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Komisioner Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) Petrus Selestinus menilai permintaan Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk membatalkan keputusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK adalah langkah politisasi yang tidak memiliki dasar hukum.

Petrus Selestinus mengatakan hal itu menanggapi pernyataan aktivis ICW yang meminta Pansel Capim KPK untuk membatalkan atau meninjau kembali keputusannya yakni memilih 10 nama dari 20 nama Capim KPK.

Pansel Capim KPK telah menyerahkan 10 nama hasil seleksi Capim KPK kepada Presiden Joko Widodo, di Istana, Senin (2/9), untuk selanjutnya akan segera disampaikan oleh Presiden ke DPR RI untuk dilakukan “fit and proper test”.

Petrus Selestinus menjelaskan, Pansel Capim KPK adalah panitia yang dibentuk Presiden oleh Presiden berdasarkan Keputusan Presiden dan dalam melakukan seleksi Capim KPK, Pansel bekerja sesuai amanah UU KPK.

“Mereka bekerja untuk dan atas nama Presiden melakukan seleksi guna mendapatkan 10 nama Capim KPK periode 2019-2023, untuk kemudian diserahkan kepada Presiden dan diteruskan ke DPR RI yang kemudian memilih dan menetapkan lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023,” katanya, Selasa (3/9).

Baca Juga:  Baru Sehari Dilantik Langsung Dicopot, Wabup Ende Erikos Rede Salah Apa?

Advokat Peradi ini menegaskan, keputusan Pansel Capim KPK yang telah menetapkan 10 nama Capim KPK, secara hukum mengikat Presiden, karena itu Presiden tidak dapat membatalkan atau meninjau kembali Keputusan Pansel Capim KPK.

“Karena legal standing Pansel Capim KPK adalah perpanjangan tangan Presiden, sehingga keputusan Pansel merupakan yang mengingat Presiden,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Mulai Bicara Soal Program Pembangunan Indonesia, Begini Kata Gibran
MK Pastikan Tak Ada Deadlock di Putusan Sengketa Pilpres 2024, Hakim Suhartoyo Jadi Penentu
Pemilu 2024 Tinggalkan Masalah Serius, PKS: Sejarah akan Catat Cara-cara Kotor dan Tak Bermoral
Diprediksi Muncul Kejutan dari Putusan MK, Simak Kata Pakar Ini
Partai Gerindra Prioritaskan Kader Sendiri Berlaga di Pilkada 2024, Bagaimana Nasib Bobby Nasution?
DPD PAN Manggarai Barat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil untuk Pilkada Mabar 2024 tanpa Mahar
MK Pertimbangkan Amicus Curiae yang Dilayangkan Megawati Cs di Sidang PHPU Pilpres 2024
Keputusan Partai Golkar Tunjuk Melki Laka Lena Bertarung di Pilgub NTT 2024 Dinilai Tepat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 18:46 WIB

MK Pastikan Tak Ada Deadlock di Putusan Sengketa Pilpres 2024, Hakim Suhartoyo Jadi Penentu

Jumat, 19 April 2024 - 15:32 WIB

Pemilu 2024 Tinggalkan Masalah Serius, PKS: Sejarah akan Catat Cara-cara Kotor dan Tak Bermoral

Kamis, 18 April 2024 - 21:10 WIB

Diprediksi Muncul Kejutan dari Putusan MK, Simak Kata Pakar Ini

Kamis, 18 April 2024 - 13:21 WIB

Partai Gerindra Prioritaskan Kader Sendiri Berlaga di Pilkada 2024, Bagaimana Nasib Bobby Nasution?

Rabu, 17 April 2024 - 20:21 WIB

DPD PAN Manggarai Barat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil untuk Pilkada Mabar 2024 tanpa Mahar

Rabu, 17 April 2024 - 09:38 WIB

MK Pertimbangkan Amicus Curiae yang Dilayangkan Megawati Cs di Sidang PHPU Pilpres 2024

Selasa, 16 April 2024 - 19:58 WIB

Keputusan Partai Golkar Tunjuk Melki Laka Lena Bertarung di Pilgub NTT 2024 Dinilai Tepat

Selasa, 16 April 2024 - 19:45 WIB

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Debat Hukum, Bukan Filsafat Ala Penulis Cerita Silat

Berita Terbaru