Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD NTT.
Mereka mendesak anggota DPRD Provinsi NTT untuk menyampaikan tuntutan mereka ke DPR RI saat menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD setempat, Kamis (26/9).
Koordinator lapangan Hamid Nazaruddin Anas saat diberikan kesempatan berdialog dengan anggota DPRD NTT di gedung dewan mengharapkan tuntutan itu harus disampaikan ke DPR RI agar membatalkan pembahasan soal RUU KUHP dan membatalkan kembali UU KPK yang sudah disahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami minta supaya anggota DPRD provinsi betul-betul menyampaikan kepada pemerintah pusat bahwa kita yang juga mewakili mahasiswa se-NTT menolak UU KPK dan RKUHP” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan ratusan mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Kota Kupang menggelar aksi unjuk rasa damai di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Aksi unjuk rasa itu terbagi dua kelompok massa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa NTT dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) NTT beserta mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya