Pemerintah Daerah Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) menyusul adanya ratusan warga yang mengalami keracunan makanan.
Hal itu disampaikan Bupati TTS Epy Tahun, Rabu (16/10/2019) pagi.
“Dengan adanya 183 warga kita di daerah selatan TTS yamg mengalami keracunan pangan, maka kita telah tetapkan menjadi kejadian luar biasa,” kata Epy melansir Kompas.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Status itu lanjut Epy, ditetapkan setelah pihaknya mengumpulkan sejumlah data dan hasil analisis epidemiologi.
Selain itu lanjut Epy, pihaknya mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan RI, Nomor 2 Tahun 2013, tentang kejadian luar biasa keracunan pangan.
“Hingga saat ini, masyarakat masih dirawat di sejumlah Puskesmas. Kita juga masih menunggu data terbaru terkait penambahan korban,” ujar Epy.
Keracunan makanan di pesta pernikahan
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 183 warga dari enam desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), keracunan makanan hidangan pesta pernikahan.
Bupati TTS Epy Tahun Selasa (15/10) malam, mengatakan, warga mengalami gejala keracunan usai menyantap makanan pada pesta pernikahan Keluarga Boimau di Desa Pana, Kecamatan Kolbano.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya