Bupati Kupang Korinus Masneno mengapresiasi terhadap lembaga Kejaksaan dan Kepolisian yang ikut melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa guna mengantisipasi terjadinya korupsi.
“Pemerintah membutuhkan peran Kejaksaan dan Kepolisian dalam mengawasi pengelolaan dana desa sehingga tidak terjadi kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa,” ujar Bupati Kupang, Korinus Masneno di Kupang, Kamis (17/10).
Korinus Masneno mengatakan hal itu terkait adanya kerja sama Pemerintah Kabupaten Kupang dengan Kepolisian serta Kejaksaan dalam pengawasan pengelolaan dana desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pengawasan dilakukan secara bersama dalam pengelolaan dana desa akan mendukung terhadap suksesnya pembangunan di Desa.
Dia mengatakan, pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan dana desa akan meningkatkan kualitas pembangunan di Desa sehingga masyarakat merasakan manfaat adanya alokasi dana desa.
Lebih lanjut Masneno menjelaskan bahwa dana desa yang diberikan di 160 desa pada 2019 mencapai Rp165 miliar sehingga rentan terjadi kesalahan, sehingga perlunya pengawasan secara baik mulai dari pelaksanaan di lapangan hingga pelaporannya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya