Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng berpandangan, pemekaran wilayah bisa saja dilakukan, tetapi sifatnya sangat selektif. Daerah-daerah yang bisa dilakukan pemekaran adalah wilayah perbatasan dan kepulauan.
“Untuk wilayah perbatasan dan kepulauan, itu (pemekaran, Red) penting. Sebagai tanda kehadiran negara,” ujar Endi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komite I di gedung DPD, Jakarta, Rabu (16/10).
Endi mengaku dari segi kelayakan, daerah-daerah perbatasan dan kepulauan bisa saja tidak layak dimekarkan. Sebagai contoh dari segi jumlah penduduk, daerah perbatasan tidak masuk dalam kategori pemekaran karena jumlah penduduknya sedikit. Dari segi potensi ekonomi juga tidak layak karena hasil-hasil daerah sebagai penopang percepatan pembangunan wilayah pemekaran tidak ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbeda dengan Jawa yang potensi ekonominya besar dan jumlah penduduk banyak. “Kalau memakai kriteria seperti itu, nanti yang dimekarkan wilayah-wilayah di Jawa saja. Padahal yang butuh kehadiran negara adalah di daerah perbatasan. Maka prioritas pemekaran adalah daerah perbatasan dan wilayah kepulauan,” jelas Endi melansir BeritaSatu.
Dia juga meminta ada evaluasi atas 223 Daerah Otonomi Baru (DOB) yang telah dibentuk sejak tahun 1999. Evaluasi sangat penting untuk mengetahui perkembangan pembangunannya.
“Jika ada yang gagal, jangan langsung digabung atau dikembalikan ke wilayah induknya. Perlu ditempatkan di bawah bimbingan teknis Kementerian Dalam Negeri. Mereka diberi kesempatan untuk perbaiki diri. Kalau tetap gagal maka harus digabung atau kembali ke wilayah induk,” saran Endi.
Sementara anggota DPD dari Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Paul Liyanto mendukung pernyataan Endi. Dia mendesak pemerintah agar mencabut kebijakan moratorium atau penghentian sementara pemekaran. Salah satu wilayah yang menjadi prioritas untuk dimekarkan adalah NTT.
Halaman : 1 2 Selanjutnya