Anggota DPD asal NTT Minta Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah diminta untuk mencabut kebijakan moratorium atau penghentian sementara pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). 

Hal itu disampaikan oleh Abraham Paul Liyanto, yang merupakan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurutnya, pemekaran sangat penting demi mempercepat pembangunan di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah cukup lima tahun moratorium. Harus dibuka lagi pemekaran tapi sangat selektif,” ujar Abraham.

Abraham mengatakan wilayah NTT sebagai satu provinsi yang layak dimekarkan. Alasannya, NTT adalah wilayah kepulauan dan berbatasan dengan tiga negara yang sudah maju.

“Kami di NTT terdiri dari ratusan pulau. Kami juga diapit tiga negara yaitu Timor Leste, Australia, dan Selandia Baru. Negara-negara tetangga kami sudah maju-maju, sementara kami masih terseret. Kami iri terhadap mereka. Satu cara agar bisa mengejar mereka adalah membuka pemekaran. Pemekaran akan mempercepat akselerasi pembangunan,” ujar Abraham yang menjadi anggota Komite I DPD yang mengurusi bidang Pemerintah Daerah, Pemekaran Wilayah dan Sinergi Hubungan Pusat dan Daerah.

Baca Juga:  Pertemuan AHY-Anies Dinilai Jadi Peletup Awal Pilpres 2024

Ia mengakui desakan pemekaran kadang digunakan untuk meraih elektoral dari para politisi. Terhadap fakta seperti itu, pemerintah harus memberikan kriteria dan syarat yang ketat. Misalnya pemekaran hanya untuk wilayah-wilayah strategis dan wilayah perbatasan.

“Pemekaran jangan menjelang pemilu karena pasti ada yang memanfaatkan. Harus dilakukan seperti sekarang ketika anggota parlemen baru dipilih,” tandasnya.

Baca Juga:  Jokowi Tersenyum Kecil Merespons Kritik Megawati Soal Masa Kini Mirip Rezim Orde Baru

Hingga saat ini, lanjutnya, sudah ada satu usulan pemekaran provinsi di NTT yaitu pembentukan Flores Kepulauan. Sementara pemekaran kabupaten dan kota mencapi 10 usulan. Kesepuluhnya adalah calon kabupaten Adonara (Flores Timur), Pantar (Alor), Amfoang (Kupang), Amonetun (Timor Tengah Selatan), Manggarai Barat Daya (Manggarai Barat) dan kota Maumere.

Kemudian ada empat dari Sumba Timur yaitu Pahunga Lodu, Sumba Selatan, Sumba Timur Jaya dan Malolo.

“Pemerintah pusat harus memproses berbagai usulan tersebut guna percepatan pembangunan di NTT,” ujar Abraham melansir BeritaSatu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Diprediksi Muncul Kejutan dari Putusan MK, Simak Kata Pakar Ini
Partai Gerindra Prioritaskan Kader Sendiri Berlaga di Pilkada 2024, Bagaimana Nasib Bobby Nasution?
DPD PAN Manggarai Barat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil untuk Pilkada Mabar 2024 tanpa Mahar
MK Pertimbangkan Amicus Curiae yang Dilayangkan Megawati Cs di Sidang PHPU Pilpres 2024
Keputusan Partai Golkar Tunjuk Melki Laka Lena Bertarung di Pilgub NTT 2024 Dinilai Tepat
Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Debat Hukum, Bukan Filsafat Ala Penulis Cerita Silat
MK Tunggu Kubu Anies dan Ganjar Serahkan Peluru Terakhir sebelum Putusan Sengketa Pilpres 2024
PDIP Diingatkan Tak Melempem soal Hak Angket Pemilu 2024
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 07:43 WIB

Transaksi Judol Capai Rp327 T, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Berantas Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:55 WIB

Terbakar Cemburu, Mantan Ajudan Kapolda Gontalo Diduga Aniaya Perawat di Puskesmas Paguyaman

Kamis, 18 April 2024 - 18:20 WIB

Kasus Harvey Moeis Dinilai Jadi Momentum Pemerintah dan DPR Sahkan RUU Perampasan Aset

Kamis, 18 April 2024 - 16:05 WIB

FPDR Bakal Ikuti Langkah Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kamis, 18 April 2024 - 15:55 WIB

Eks Pejabat Bea Cukai Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Kamis, 18 April 2024 - 14:52 WIB

Tak Kapok Dipenjara 2 Kali, Pria Ini Malah Berulah Lagi dengan Curi Kotak Amal di Masjid

Rabu, 17 April 2024 - 10:23 WIB

Miris, Pria Paruh Baya Tega Perkosa dan Habisi Nyawa Anak Kekasihnya di Minahasa

Rabu, 17 April 2024 - 10:00 WIB

Pengemudi Fortuner Arogan Ngaku Adik Jenderal Ditangkap, Motifnya Mengejutkan!

Berita Terbaru

Muhaimin Iskandar (Antara)

Nasional

Memanas, PBNU Ibaratkan Cak Imin Tong Kosong Nyaring Bunyinya

Jumat, 19 Apr 2024 - 13:45 WIB