Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat memberikan hukuman kepada sejumlah stafnya dari Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT di hadapan ribuan peserta rapat kerja yang digelar di Gedung GOR Flobamora Kupang, Kamis (24/10).
Viktor B Laiskodat memberikan hukuman berupa loncat jongkok sebanyak 15 kali kepada Kepala Biro Pemerintahan bersama sejumlah jajaran selaku panitia penyelenggara rapat kerja tersebut, hanya karena sound systemnya kurang bagus.
Hukuman tersebut diberikan setelah suasana rapat kerja seketika menjadi riuh akibat masalah teknis menyangkut penggunaan pelantang suara dan pengeras suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur Viktor langsung memanggil Kepala Biro Pemerintahan yang baru selesai memberikan sambutan. Selanjutnya memanggil sejumlah staf yang masuk dalam kepanitiaan kemudian melakukan loncat jongkok di hadapan peserta rapat kerja.
Saat memberikan sambutan, Gubernur Viktor juga menyinggung terkait hukuman terhadap jajarannya tersebut.
“Hukuman yang diberikan itu bukan karena rasa benci melainkan sebagai latihan,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya