Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimbau calon yang berkeinginan ikut dalam Pilkada serentak 2020 melalui jalur perseorangan untuk mempersiapkan syarat dukungan sesuai dengan ketentuan.
“KPU sedang melakukan persiapan menyongsong penyerahan dukungan perseorangan, sehingga kami harapkan mereka yang maju melalui jalur perseorangan untuk mempersiapkan syarat dukungan sesuai dengan ketentuan,” ujar Juru Bicara KPU Provinsi NTT Yosafat Koli di Kupang, Senin (18/11).
Pada tahun 2020, kata dia, di Provinsi Nusa Tenggara Timur akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada sembilan kabupaten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sembilan kabupaten itu adalah Kabupaten Belu, Malaka, Timor Tengah Utara (TTU), Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat, dan Kabupaten Sumba Timur.
Menurutnya, syarat minimal dukungan bagi calon perseorangan telah ditetapkan untuk masing-masing daerah, dan ini bisa dijadikan sebagai acuan bagi calon perseorangan untuk mempersiapkan syarat dukungan.
Penetapan syarat minimal dukungan itu mengacu pada ketentuan pasal 41 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota menjadi undang-undang pemilihan kepala daerah.
“Jumlah minimal syarat dukungan dan persebarannya untuk sembilan kabupaten sudah ditetapkan. Penetapan dilakukan bersama KPU kabupaten/kota,” katanya.
Untuk Kabupaten Belu, dengan jumlah DPT pemilu terakhir sebanyak 134.122 pemilih, maka jumlah dukungan minimal sebanyak 13.143 pemilih, tersebar minimal di tujuh kecamatan.
Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dengan jumlah DPT pemilu terakhir sebanyak 168.049 pemilih. Jumlah dukungan minimal adalah sebanyak 16.805 pemilih, tersebar minimal di 13 kecamatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya