Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan mendapat dana intensif daerah (DID) dari pemerintah pusat sebesar 39 Miliar pada tahun 2020.
Bupati Manggarai Kamelus mengatakan pemberian dana insentif daerah oleh pemerintah pusat karena Kabupaten Manggarai memiliki prestasi.
“Sepanjang sejarah kabupaten Manggarai, baru kali ini kita memperoleh Dana Insentif Daerah sebesar 39 Miliar,’’ ujar Bupati Manggarai ini di hadapan peserta Seminar Hari Guru Nasional di Aula Dinas PPO Kabupaten Manggarai, Rabu (20/11/2019) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Deno Kamelus mengatakan, terdapat tiga kriteria kabupaten Manggarai memperoleh DID pertama, laporan keuangan memperoleh opini BPK dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Di NTT dari 21 kabupaten/kota. Tidak semua kabupaten dapat, hanya tujuh kabupaten, yakni Sikka, Belu, Sumba Timur, Ngada, termasuk Tiga Manggarai’ ’katanya.
Kenapa WTP kata Bupati Deno, karena Kabupaten Manggarai mengolah keuangan dengan sistem Akutansi dengan standar nasional.
Kemudian kata Deno, semua pengelolaan berdasarkan undang-undang dan aturan, dan semua kerja-kerja diawasi secara berjenjang, mulai dari Bupati hingga ke staf yang paling bawah, sehingga sistem internal pengawasan berjalan dengan baik.
Sementara itu lanjutnya, kriteria kedua, Kabupaten Manggarai memperoleh DID, karena Pemerintah Kabupaten Manggarai terutama kaitan dengan penganggaran, bekerja sesuai kalender.
Halaman : 1 2 Selanjutnya