Petrus Salestinus: Publik Sikka Perlu Investigasi Kasus Persekusi Abel Fernando

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator TPDI dan Advokad Peradi Petrus Salestinus menanggapi kasus persekusi yang dialami Abel Fernando, warga RT.008/RW.002, Desa Kajowair, Kecamatan Hewoklong, Kabupaten Sikka.

Untuk diketahui Abel Fernando diduga dipersekusi oleh oknum Babinsa atas perintah Kodim 1603.

Menurut Petrus, publik Sikka perlu melakukan investigasi untuk memastikan apakah Abel Fernando benar dipersekusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus yang dialami oleh Abel Fernando dengan Persit Kartika Chandra Kirana (PKCK) Cabang XIV Kodim 1603 Sikka, dianggap selesai, karena telah diselesaikan dengan meminta maaf dan dimaafkan oleh Ibu Salasawati Suyoso Putri Prihatin selaku Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (PKCK) Cabang XIV Kodim 1603 Sikka, pada tanggal 21 November 2019 lalu.

“Sampai disini urusan Abel Fernando dengan PKCK kita tutup karena sudah ada penyelesaian secara perdata diantara mereka, lalau bagaimana dengan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan Babinsa, Kodim 1603 Sikka dan PKCK Cabang XIV Sikka”, ujar Petus.

Baca Juga:  Polres Sorong Tingkatkan Patroli Pasca OTT Penjabat Bupati Yan Piet Mosso

Bagi publik Sikka, kata Petrus, peristiwa saling memaafkan diantara Abel Fernando dengan Ketua PKCK Cabang XIV Kodim 603 Sikka, tidak mengikat publik Sikka.

“Publik Sikka selain belum mendapatkan penjelasan, baik dari Abel Fernando maupun dari Babinsa dan/atau Ketua PKCK Cabang XIV Kodim 1603 Sikka tentang atas dasar wewenang apa dan dengan mekanisme apa Babinsa Kodim 1603 Sikka bisa membawa seorang Abel Fernando dan Keluarganya ke Kantor Kodim 1603 Sika pada malam hari tanggal 18 November 2019, disiksa dengan cara disuruh berlutut sebelum di BAP, terkait dugaan pencemaran nama baik di Medsos Ketua PKCK XIV Kodim 1603 Sikka”, tegasnya. 

Baca Juga:  4 Orang Tewas, Polres Bangkalan Antisipasi Carok Susulan

Lebih jauh, Petrus mengatakan peristiwa dimana Babinsa Kodim 1603 Sikka menjemput paksa Abel Fernando, pada malam tanggal 18 November 2019, hanya karena PKCK merasa nama baiknya dicemarkan melalui Medsos dan menggunakan ketentuan  pasal 27 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE sebagai dasar untuk menuntut, sementara kewenangan memproses dugaan pencemaran nama baik melalui ITE.

“Sepenuhnya wewenang Penyidik Polri, bukan Babinsa, bukan Komandan Kodim dan bukan Ketua PKCK Sikka, karena itu mutlak dipertanyakan adalah atas dasar pengaduan dari siapa sebagai korbannya dan atas dasar wewenang apa sehingga Babinsa, Kodim 1603 Sikka dan Ketua PKCK XIV Sikka mengekang, dalam posisi berlutut Abel Fernando sebelum di BAP”, kata Kordinantor TPDI itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Konten Kreator TikTok Galih Loss Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama, Ini Kronologinya!
Sejumlah Selebgram Ditangkap Polres Jaksel Terkait Narkoba
Geledah Kantor Dinas PKO Manggarai Barat, Kejari Mabar Temukan Indikasi Kecurangan di Pembangunan Sarpras Perkemahan Pramuka Mbuhung!
Saldi Isra Minta Jangan Jadikan MK seperti Keranjang Sampah
Kapolres Mabar Ungkap Kronologi Tawuran Pelajar Siswa SMK Stella Maris dan SMKN 1 Labuan Bajo
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 21:15 WIB

Kalah di Pilpres, Surya Paloh Ungkap Alasan Tak Mau Jadi Oposisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 - 19:58 WIB

Partai Gerindra Jalin Komunikasi dengan Puan Maharani Wujudkan Pertemuan Prabowo dan Megawati

Kamis, 25 April 2024 - 19:50 WIB

Surya Paloh Tegaskan Partai Nasdem Resmi Bergabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 - 22:22 WIB

Terima Kekalahan Pilpres 2024, Cak Imin Harap PKB dan Gerindra Terus Bekerjasama

Rabu, 24 April 2024 - 21:28 WIB

Saat Titiek Soeharto Tersipu Malu Ditanya Kesiapannya Jadi Ibu Negara Dampingi Prabowo

Rabu, 24 April 2024 - 19:12 WIB

Ucapan Terima Kasih Jokowi Usai Dipecat PDIP

Rabu, 24 April 2024 - 16:42 WIB

Airlangga Sebut Jokowi dan Gibran Tinggal Pengesahan sebagai Kader Golkar Setelah Dipecat PDIP

Rabu, 24 April 2024 - 16:25 WIB

Ditetapkan sebagai Presiden, Prabowo Ucap Terima Kasih ke Jokowi dan Anies

Berita Terbaru