TPDI Minta Pemerintah Tak Mudah Percaya kepada FPI

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus meminta Pemerintah tidak buru-buru dan bersikap melunak dengan mengeluarkan Izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Front Pembela Islam (FPI).

Pasalnya, kata dia, berdasarkan hasil survei Cyrus Network terbaru beberapa waktu yang lalu (22-28 Juli 2019), FPI ditempatkan pada urutan ke-4 di bawah ISIS, HTI, PKI sebagai organisasi masyarakat (Ormas) yang bertentangan Pancasila. Selain itu, FPI belum mendapatkan sanksi apapun dari Pemerintah.

“Sekali lagi Pemerintah jangan terjebak karena surat pernyataan FPI di atas meterai 6000,” kata Petrus dalam siaran pers yang diterima Tajukflores.com di Jakarta, Kamis (28/11).

Petrus menegaskan, pemerintah jangan terjebak dalam sikap seolah-olah FPI sudah baik. Padahal, menurut Petrus, sikap itu bisa saja muncul sesaat hanya karena FPI ingin mendapatkan pengakuan dari Pemerintah. Lantas membuat pernyataan tertulis bahwa FPI akan taat dan setia kepada Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. 

“Itu artinya bahwa pernyataan FPI di atas materai mengindikasikan bahwa organisasi yang dikomandoi Rizieq Shihab itu selama ini tidak taat,” jelasnya.

Dia menambahkan, hasil survei Cyrus Network terbaru menunjukan bahwa gerakan FPI linear dengan HTI. Pesan-pesan politik dan ideologi yang disampaikan ke publik berseberangan dengan pesan, harapan, dan kebijakan pemerintah berdasarkan Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.

Baca Juga:  4 Tokoh Siap Bertarung Rebut Kursi Ketua Umum Golkar, Rivalitas Sengit Bamsoet vs Airlangga Terulang

Karena itu, kata Petrus, jika HTI sudah dicabut status Badan Hukum, maka sekarang ini saatnya FPI diberikan sanksi dengan tidak memperpanjang izin ormasnya.

“Sementara Pemerintah mengambil posisi membina FPI dalan waktu lama hingga FPI benar-benar berada dalam sikap politik setia kepada Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhineka Tinggal Ika dalam “satunya kata dan perbuatan”,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Mulai Bicara Soal Program Pembangunan Indonesia, Begini Kata Gibran
MK Pastikan Tak Ada Deadlock di Putusan Sengketa Pilpres 2024, Hakim Suhartoyo Jadi Penentu
Pemilu 2024 Tinggalkan Masalah Serius, PKS: Sejarah akan Catat Cara-cara Kotor dan Tak Bermoral
Diprediksi Muncul Kejutan dari Putusan MK, Simak Kata Pakar Ini
Partai Gerindra Prioritaskan Kader Sendiri Berlaga di Pilkada 2024, Bagaimana Nasib Bobby Nasution?
DPD PAN Manggarai Barat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil untuk Pilkada Mabar 2024 tanpa Mahar
MK Pertimbangkan Amicus Curiae yang Dilayangkan Megawati Cs di Sidang PHPU Pilpres 2024
Keputusan Partai Golkar Tunjuk Melki Laka Lena Bertarung di Pilgub NTT 2024 Dinilai Tepat
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 07:34 WIB

Lirik Lagu Fortnight Taylor Swift ft. Post Malone Lengkap dengan Terjemahan

Sabtu, 20 April 2024 - 00:37 WIB

Download MP3 Lagu Kupu-Kupu Tiara Andini

Sabtu, 20 April 2024 - 00:19 WIB

Lirik Lagu Kupu-kupu Single Terbaru Tiara Andiri

Jumat, 19 April 2024 - 21:42 WIB

Link Nonton Film Siksa Kubur Sub Indo, Bukan Telegram dan LK21 Free Gratis Cek Di Sini!

Jumat, 19 April 2024 - 16:40 WIB

Sinopsis Death Whisperer, Film Horor Thailand Baru yang Terinspirasi Kisah Nyata

Jumat, 19 April 2024 - 16:22 WIB

Lirik Lagu Impossible – RIIZE Lengkap dengan Terjemahannya

Jumat, 19 April 2024 - 14:22 WIB

Perhatikan 4 Aturan Ini Sebelum Beli Tiket Konser Sheila On 7

Jumat, 19 April 2024 - 12:36 WIB

Nonton Film Rebel Moon Part 2 Bilibili, LK21, Bioskopkeren, Jugaranfilm Ilegal, Ini Link Nonton Legal

Berita Terbaru

Ilustrasi

Tekno

1 Nomor WhatsApp untuk 2 HP Sekaligus, Kini Lebih Mudah!

Sabtu, 20 Apr 2024 - 08:03 WIB

Trik konten TikTok dari 0 sampai FYP PDF

Tips & Trick

Link Download PDF Trik Konten TikTok dari 0 sampai FYP

Sabtu, 20 Apr 2024 - 07:05 WIB

Cara Internet Gratis Seumur Hidup Tanpa Aplikasi Terbaru 2024

Tips & Trick

Cara Internet Gratis Seumur Hidup Tanpa Aplikasi Terbaru 2024

Sabtu, 20 Apr 2024 - 06:24 WIB