Camat Boleng Ditahan Polisi Karena Terbitkan Surat Palsu

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan Camat Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Bonaventura Abunawan, atas sangkaan menerbitkan surat palsu terkait kasus sengketa lahan di wilayah bagian paling barat Pulau Flores itu.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, AKBP Yohannes Bangun membenarkan penahanan Camat Bonaventura Abunawan tersebut.

Baca Juga:  Berantas Premanisme, Polda NTT Razia Pelabuhan Hingga Terminal Bus

“Beliau telah ditetapkan sebagai tersangka atas sangkaan membuat surat palsu,” ujarnya, Kamis (28/11) mengutip Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yohanes mengatakan penyidik Dirkrimum Polda NTT telah menahan tersangka sejak Selasa (26/11/2019), karena melakukan tindak pidana berupa pembuatan surat palsu atas tanah sengketa di ujung barat Pulau Flores.

Baca Juga:  Riset: Pelaku Korupsi di NTT Didominasi Swasta dan ASN

Yohannes Bangun menjelaskan, camat tersebut diduga kuat membuat surat palsu dalam kasus sengketa lahan tanah ulayat Mbehal yang berlokasi di Mejerite Rangko, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Tawuran Antarpelajar di Labuan Bajo Bikin Gempar, Video Viral Menyebar Luas
Kejagung Terus Usut Aset Harvey Moeis, Termasuk Jet Pribadi
Bagian Intim Dipegang-pegang Teman Suami, Perempuan Ini Malah Jadi Tersangka Usai Siram Air Keras
Data Menkominfo: 2,7 Juta Warga Indonesia Terjerat Judi Online, Mayoritas Kalangan Muda!
Satgas Judi Online Terpadu Dipimpin Menkopolhukam, Bakal Gunakan 3 Langkah Komprehensif
Usut Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Polisi Teliti Rekaman
Transaksi Judol Capai Rp327 T, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Berantas Judi Online
Terbakar Cemburu, Mantan Ajudan Kapolda Gontalo Diduga Aniaya Perawat di Puskesmas Paguyaman
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 18:05 WIB

Hilang di Gili Motang Labuan Bajo, Begini Kondisi 2 ABK saat Ditemukan

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Bupati Manggarai Akhirnya Minta Maaf, Ada Angin Segar Buat Ratusan Nakes yang Dipecat

Sabtu, 20 April 2024 - 12:30 WIB

Bising dan Mengganggu, Nelayan Papagarang di Labuan Bajo Tolak Keras Operasional PLTD PLN di Dekat Pemukiman

Jumat, 19 April 2024 - 13:27 WIB

Erupsi Gunung Ruang Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi 12 Jam

Jumat, 19 April 2024 - 10:36 WIB

Kapal Tanpa Nama Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo, Tim SAR Lakukan Pencarian

Rabu, 17 April 2024 - 13:55 WIB

Siap-siap Pendatang Baru, Pemprov DKI akan Lakukan Pendataan

Rabu, 17 April 2024 - 08:03 WIB

Kunjungan Wisatawan Gunung Bromo Tetap Tinggi Pasca Lebaran 2024, Ini Penyebabnya!

Senin, 15 April 2024 - 23:50 WIB

3 Rekomendasi Wisata Alam di Kecamatan Cibal, Manggarai Flores

Berita Terbaru