8 Daerah di NTT Masuk Zona Merah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Minggu, 12 Mei 2019 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JIBI/SOLOPOS/Agoes RudiantoLOKET PELAYANAN-Sejumlah warga antre di loket pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Pencatatan Sipil di lantai dua kompleks Balaikota Solo, Selasa (26/6). Lokasi loket tersebut dikeluhkan setelah sejumlah warga terkilir dan terjatuh saat melewati tangga menuju loket.

JIBI/SOLOPOS/Agoes RudiantoLOKET PELAYANAN-Sejumlah warga antre di loket pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Pencatatan Sipil di lantai dua kompleks Balaikota Solo, Selasa (26/6). Lokasi loket tersebut dikeluhkan setelah sejumlah warga terkilir dan terjatuh saat melewati tangga menuju loket.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat delapan pemerintahan daerah di wilayah provinsi berbasis kepulauan ini tingkat kepatuhan standar pelayanan publiknya masih rendah atau masih berada di zona merah.

“Dari hasil survei kepatuhan standar pelayanan publik yang kami lakukan di 13 kabupaten/kota di NTT, ada delapan daerah yang masih rendah dengan nilai kepatuhan di bawah 50,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton ketika dihubungi di Kupang, Kamis (5/12).

Baca Juga:  Misteri Kematian Brigadir Joshua di Rumah Jenderal Ferdy Sambo, Polri Kedepankan Pembuktian Ilmiah

Kedelapan daerah tersebut yakni Kota Kupang dengan nilai kepatuhan 40,02, Kabupaten Manggarai 45,91, Kabupaten Kupang 40,55, Kabupaten Sumba Barat Daya 39,68.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabupaten Flores Timur dengan nilai kepatuhan 39,52, Kabupaten Sumba Timur 24,19, Kabupaten Ende 23,08, dan Kabupaten Sumba Barat 13,01.

Penilaian kepatuhan ini, kata Darius, dilakukan terhadap sebanyak 62 produk layanan administrasi pada masing-masing pemerintah daerah dalam periode Juli-Agustus 2019.

Baca Juga:  DPR Dukung Pembangunan RS Bertaraf Internasional di Labuan Bajo

Darius menjelaskan, predikat kepatuhan standar pelayanan publik dikatakan tinggi atau zona hijau apabila berada pada rentang nilai 81-100, predikat sedang atau zona kuning antara 51-80, dan rendah atau zona merah antara 0-50.

“Banyak produk layanan zona merah ini karena hampir semua standar pelayanan tidak mereka terapkan di unit pelayanannya,” katanya dan mengharapkan agar pemerintahan setempat segera membenahinya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

BKN Tegaskan Tak Ada Pendataan Ulang Non-ASN Tahun 2024
Bising dan Mengganggu, Nelayan Papagarang di Labuan Bajo Tolak Keras Operasional PLTD PLN di Dekat Pemukiman
3 Contoh Puisi Hari Kartini yang Menyentuh Hati
KemenPANRB Setujui 40.839 Formasi CASN 2024 di Kemensos: 266 CPNS dan 40.573 PPPK
Memanas, PBNU Ibaratkan Cak Imin Tong Kosong Nyaring Bunyinya
Erupsi Gunung Ruang Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi 12 Jam
Kebakaran Maut di Toko Mampang Tewaskan 7 Orang dan 5 Lainnya Terluka, Polisi Ungkap Penyebabnya
Super Lengkap! Ini Sekolah Internasional di Semarang yang Hadirkan One Stop Education
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 14:24 WIB

BKN Tegaskan Tak Ada Pendataan Ulang Non-ASN Tahun 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 08:26 WIB

3 Contoh Puisi Hari Kartini yang Menyentuh Hati

Jumat, 19 April 2024 - 20:08 WIB

KemenPANRB Setujui 40.839 Formasi CASN 2024 di Kemensos: 266 CPNS dan 40.573 PPPK

Jumat, 19 April 2024 - 13:45 WIB

Memanas, PBNU Ibaratkan Cak Imin Tong Kosong Nyaring Bunyinya

Kamis, 18 April 2024 - 13:40 WIB

PBNU Sambut Gembira Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:27 WIB

Indonesia dan Karibia Berpotensi Jalin Kerja Sama Pariwisata Berbasis Kapal Pesiar

Rabu, 17 April 2024 - 23:23 WIB

Gunung Ruang Erupsi Eksplosif, PVMBG Keluarkan Peringatan Tsunami!

Rabu, 17 April 2024 - 14:24 WIB

Persyaratan dan Langkah-Langkah Daftar CPNS 2024

Berita Terbaru

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali dan Capres nomor urut 1 Anies Basdwedan. Foto: Istimewa

Politik

Gagal di Pilpres, Apakah Anies Maju Lagi di Pilgub DKI?

Sabtu, 20 Apr 2024 - 19:35 WIB