Amnesty Nilai Hukuman Mati Tidak Beri Efek Jera

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amnesty International Indonesia menilai, hukuman mati bagi pelaku kejahatan termasuk koruptor tidak tepat untuk diterapkan. Pasalnya, saat ini berbagai negara di dunia sudah mulai meninggalkan hukuman mati, lantaran tidak memberikan efek jera.

“Jadi hukuman mati itu tidak menimbulkan kejeraan bagi terpidana korupsi,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/12).

Usman menyampaikan, penerapan eksekusi mati sangatlah berbiaya mahal dibanding membiarkan terpidana mati itu berada di dalam penjara. Hal ini, didasarkan pada studi terbaru dari California, Amerika Serikat (AS).

“Hukuman mati itu tidak ada yang manusiawi. Baik itu setrum, suntik, penggal, tembak, semuanya semacam menimbulkan rasa sakit dan penderitaan yang luar biasa dari orang yang dihukum mati,” tegasnya.

Penerapan hukuman mati, kata Usman, justru akan menghilangkan legitimasi moral pemerintah dalam membebaskan Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini menghadapi tuntutan hukuman mati di negara lain. Karena itu, wacana hukuman mati ini sudah selayaknya tidak dilanjutkan.

Baca Juga:  Durhaka, Pemuda di Sumsel Nyaris Perkosa dan Tembak Ibu Kandung

Di sisi lain, Usman memaparkan, negara-negara lain sudah mulai meninggalkan hukuman mati. Pasalnya, penerapan hukuman jenis itu tidak memiliki hubungan langsung dengan pengurangan angka kejahatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Satgas Judi Online Terpadu Dipimpin Menkopolhukam, Bakal Gunakan 3 Langkah Komprehensif
Usut Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Polisi Teliti Rekaman
Transaksi Judol Capai Rp327 T, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Berantas Judi Online
Terbakar Cemburu, Mantan Ajudan Kapolda Gontalo Diduga Aniaya Perawat di Puskesmas Paguyaman
Kasus Harvey Moeis Dinilai Jadi Momentum Pemerintah dan DPR Sahkan RUU Perampasan Aset
FPDR Bakal Ikuti Langkah Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK
Eks Pejabat Bea Cukai Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang
Tak Kapok Dipenjara 2 Kali, Pria Ini Malah Berulah Lagi dengan Curi Kotak Amal di Masjid
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 08:20 WIB

Pelatih Australia Ungkap Biang Kerok Kalah dari Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 19 April 2024 - 08:04 WIB

Yordania vs Indonesia: Duel Penentu Lolos ke Perempat Final Piala Asia U23

Kamis, 18 April 2024 - 22:48 WIB

Garuda Muda Bungkam Australia 1-0 di Piala Asia U-23, Komang Teguh Jadi Pahlawan!

Kamis, 18 April 2024 - 21:26 WIB

Aksi Heroik Ernando Ari Gagalkan Penalti Australia, Timnas Indonesia U-23 Unggul 1:0 di Babak Pertama

Kamis, 18 April 2024 - 21:08 WIB

Hasil Pertandingan Indonesia Vs Australia U-23: Tandukan Komang Teguh Bawa Garuda Unggul 1:0 di Babak Pertama

Kamis, 18 April 2024 - 19:25 WIB

Simak Jadwal Semifinal Liga Champions 2023/2024!

Kamis, 18 April 2024 - 19:15 WIB

Link Live Streaming Indonesia U-23 vs Australia U-23 Piala Asia U23 2024, Nonton Gratis Siaran Langsung RCTI

Kamis, 18 April 2024 - 19:15 WIB

Mental Skuad Timnas Indonesia U-23 Sempat Menurun, STY Minta Dukungan Penuh Suporter Hadapi Australia

Berita Terbaru