Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Benny Ramdhani mengatakan pihaknya tak mengundang Presiden Joko Widodo dan Anggota Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto pada Musyawarah Nasional ke-3 Partai Hanura.
Munas Hanura akan digelar dari 17 sampai 19 Desember 2019 di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Selatan.
Dalam Munas tersebut, Benny menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengundang pihak internal partai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pertama sudah dijelaskan kami mengundang internal. Internal itu di luar pemilik suara, yakni jajaran DPP. Sebagaimana SK yang dikeluarkan kumham, tidak ada [jabatan] dewan pembina [Partai Hanura],” ungkap Benny di Kantor DPP Hanura, Jalan MH Thamrin, Jakarta Selatan pada Senin (16/12).
Pernyataan tersebut mengacu pada Surat Keputusan DPP Partai Hanura yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM pada 6 Desember 2019.
Dalam surat tersebut dikatakan Benny tidak ada jabatan Dewan Pembina dalam struktur kepengurusan Partai Hanura.
“Jadi kepengurusan DPP Partai Hanura tertanggal 6 Desember 2019 yang disahkan Menkumham tidak ada unsur Dewan Pembina di struktur Dewan Pimpinan Pusat Hanura. Pak Wiranto tidak pada posisi sebagai Dewan Pembina Hanura,” jelasnya mengutip CNNIndonesia.com.
Halaman : 1 2 Selanjutnya