Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Manggarai menggelar Koordinasi dan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID), tingkat Kabupaten Manggarai, bertempat di Aula Dinas Kominfo, jalan Ir.Soekarno, Kelurahan Pau Kecamatan Langke Rembong, Rabu (18/12).
Hal itu bertujuan untuk memperlancar dan memenuhi keterbukaan informasi publik. Kegiatan tersebut dibuka Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Angkat Anglus.
Ketua panitia kegiatan Micha O Dima saat membuka kegiatan mengatakan, seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat dan selalu berkembang, sebagai lembaga yang mendapat amanah UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik, kita dituntut selalu menyesuaikan diri dengan situasi dinamis tersebut
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan adanya keterbukaan informasi publik, masyarakat memiliki kesempatan untuk memantau jalannya pemerintahan dan ini dapat meminimalisir terjadinya tindak penyimpangan dan korupsi, karena kegiatan pemerintah dapat dipantau langsung oleh masyarakat,’’ kata Sekertaris Dinas Kominfo Manggarai itu.
Micha O Dima menjelaskan tujuan kegiatan ini, pertama untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah.
Kedua, memberikan sosialisasi terkait penyusunan informasi publik yang berkualitas dan teknik penetapan daftar informasi yang dikecualikan.
Ketiga, membangun sinergitas yang baik antar pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dengan Pemerintah Daerah khususnya fokus pada kali ini adalah dalam hal pengelolaan informasi publik. Keempat, mendorong pemerintah Provinsi untuk mengambil langkah-langkah yang lebih aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Kabupaten/ kota yang ada dibawahnya.
Sementara itu, Angkat Anglus mengatakan, inisiasi dan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif dan akuntabel sudah tersedia, namun harus diakui implementasi di lapangan masih belum berjalan maksimal.
“Tantangannya semakin besar karena kita ini, berada di era revolusi industri 4.0 (four point zero), yang berdampak pada perubahan di berbagai lini sosial, ekonomi dan politik serta budaya,’ ungkapnya.
Anglus mengatakan, dalam hubungan dengan keterbukaan informasi publik ini, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pertama, transparansi pemerintahan saat ini adalah sebuah keniscayaan, sebab keterbukaan informasi publik merupakan salah satu upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya