Mahfud Ungkap Ada Hukum Dibeli dan Pasal Dibuat Karena Pesanan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD mengakui proses pembuatan aturan di Indonesia masih kacau balau. Dia mengatakan ada hukum dan pasal dalam undang-undang yang dibuat karena pesanan tertentu.

“Problem kita sekarang dalam membuat aturan hukum itu sering kacau balau. Ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan, itu ada,” ujar Mahfud dalam acara Gerakan Suluh Kebangsaan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (19/12).

Selain pasal, Mahfud menyampaikan proses pembuatan undang-undang juga ada yang bukan untuk kepentingan nasional. Dia menyebut ada UU hingga peraturan daerah yang dibuat karena pesanan orang-orang tertentu.

Namun, Mahfud enggan membeberkan secara rinci. Dia hanya menyampaikan modus yang digunakan adalah dengan cara mensponsori proses pembuatan UU, perda, atau pasal yang diminta.

“Disponsori oleh orang-orang tertentu agar ada aturan tertentu,” kata Mahfud melansir CNNIndonesia.com.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan saat ini banyak pihak juga mengeluhkan tumpang tindihnya aturan. Namun, dia menyampaikan Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan omnibus law atau menyinkronkan berbagai aturan menjadi satu aturan.

Baca Juga:  Polisi Dalami Aliran Dana Gischa Debora ke Belanda terkait Kasus Penipuan Tiket Coldplay

Misalnya, kata Mahfud, Kementerian Keuangan tengah menyusun omnibus law di bidang perpajakan. Dia berkata omnibus law di bidang itu diharapkan selesai 2020.

“Di bidang perizinan, ratusan peraturan berbeda-beda akan di-omnibus dijadikan satu,” ujar Mahfud.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Konten Kreator TikTok Galih Loss Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama, Ini Kronologinya!
Sejumlah Selebgram Ditangkap Polres Jaksel Terkait Narkoba
Geledah Kantor Dinas PKO Manggarai Barat, Kejari Mabar Temukan Indikasi Kecurangan di Pembangunan Sarpras Perkemahan Pramuka Mbuhung!
Saldi Isra Minta Jangan Jadikan MK seperti Keranjang Sampah
Kapolres Mabar Ungkap Kronologi Tawuran Pelajar Siswa SMK Stella Maris dan SMKN 1 Labuan Bajo
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 02:08 WIB

Momen dan Fakta Menarik Indonesia Vs Korea Selatan, Skor 2:1, Garuda Muda Jadi Tim Pertama Bobol Korsel

Jumat, 26 April 2024 - 01:42 WIB

Hasil Pertandingan Indonesia Vs Korea Selatan U23, Skor 2:1, Dwigol Rafael Struick Bawa Garuda Muda Unggul

Jumat, 26 April 2024 - 01:05 WIB

Indonesia Vs Korea Selatan, Skor 1:0, Rafael Struick Buka Kemenangan Garuda Muda dengan Gol Spektakuler di Babak Pertama!

Kamis, 25 April 2024 - 21:31 WIB

Nobar TV RCTI Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan, Cek Link Nonton di Sini!

Kamis, 25 April 2024 - 18:24 WIB

Gratis Link Live Streaming Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan Malam Ini, Bisa Nonton Melalui HP

Kamis, 25 April 2024 - 18:20 WIB

Meski Tembus Perempat Final, Bung Towel Tetap Beri Nilai 6,5 dari 10 untuk Shin Tae-yong

Kamis, 25 April 2024 - 17:57 WIB

Tempat Nobar Timnas Indonesia U23 vs Korea Selatan Terdekat Hari ini di Depok, Bali, Jogja, Semarang, dan Tangerang.

Kamis, 25 April 2024 - 17:29 WIB

Jadwal Jam Tayang dan Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan Piala Asia U23 di RCTI Malam Ini

Berita Terbaru