Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyebut Ketua KPK terpilih, Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri, berhak untuk tetap menjadi anggota Kepolisian Indonesia.
“Dia non aktif dong. Dia tidak kehilangan kedudukan sebagai anggota Polri tapi non aktif tidak ikut ke sana lagi. Khan dia punya hak sampai masa pensiun,” kata Mahfud, setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat.
Ia mengatakan, Firli non aktif dari jabatan organiknya sesuai aturan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Maka mantan ajudan Wakil Presiden Boediono itu tercatat hanya sebagai anggota Polri yang non aktif dan telah mundur dari jabatan sebelumnya.
“Tapi kalau ditanyakan Pak Firli pejabat di Polri? (Ia) tidak menjabat apapun. Hanya anggota Polri yang nonaktif dan dia sudah mundur dan diberhentikan dari jabatan sebagai kepala Ppolda Sumatera Selatan,” ujar dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya