Soal Montara, Gugatan ke Australia Dipersiapkan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Advokasi Rakyat Korban Montara, Ferdi Tanoni, mengatakan, mereka sudah lama menyiapkan gugatan kepada pemerintah Federal Australia dan perusahaan pencemar asal Thailand PTTEP dalam kasus meledaknya anjungan minyak Montara di Laut Timor yang terjadi pada 21 Agustus 2009.

“Sekitar tiga tahun lalu, tepatnya pada 2016, kami akhirnya mengambil keputusan untuk mengajukan gugatan kepada Australia dan PTTEP (Petroleum Authority of Thailand Exploration and Production Australasia), perusahaan minyak asal Thailand yang mengelola anjungan Montara di Pengadilan Federal Australia,” kata Tanoni di Kupang, Minggu (29/12).

Mantan agen Imigrasi Australia itu menambahkan persidangan atas kasus pencemaran tersebut sampai saat ini masih terus berjalan di Pengadilan Federal Australia di Syndey.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan walaupun yang digugat itu baru di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao dengan jumlah penggugat mencapai lebih dari 15.500 orang petani rumput laut, dan prosentasenya hanya sekitar 3-5 persen, tetapi saya merasa, kami telah berbuat yang terbaik bagi rakyat, bangsa dan NKRI,” kata penulis buku Skandal Laut Timor, Sebuah Barter Politik Ekonomi Canberra-Jakarta itu.

Baca Juga:  BPIP Susun Roadmap Pembinaan Ideologi Pancasila Bagi ASN

Tanoni juga mengharapkan agar Kemenko Maritim dan Invenstasi di bawah kendali Luhut Pandjaitan segera mengambil sikapnya pada Januari 2020 ini untuk segera menyelesaikan kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor ini secara tuntas.

Ia mengatakan jika skenario tersebut terwujud maka Presiden Joko Widodo dengan segera menyurati Perdana Menteri Australia Scott Morrison untuk mengambil langkah-langkah penyelesaian guna mengakhiri kasus Motara yang sudah 10 tahun berjalan, namun tak pernah mengenal kata akhir ini.

Kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor adalah masalah bangsa Indonesia yang sangat besar yang harus mendapatkan perhatian utama dan serius dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam upaya penyelesainnya.

“Jika dalam waktu sebulan ke depan PM Australia Scott Morrison tidak menanggapi surat Presiden Jokowi atau menjawabnya secara abu abu, maka kasus ini akan segera kami bawa ke International Court of Justice (ICJ) atau ke International for The Law Of the Sea (ITLOS),” katanya.

Baca Juga:  Isu Taruna Akmil Terpapar Ideologi HTI, DPR Minta Investigasi Menyeluruh

Sebab kasus pencemaran minyak di Laut Timor ini, kata Tanoni menegaskan tidak berdimensi politik, tetapi semata-mata hanya masalah kemanusiaan dan lingkungan.

Rakyat menderita

Pandjaitan mengatakan pemerintah Indonesia memutuskan mengambil sikap tegas dalam penyelesaian kasus pencemaran minyak di perairan Laut Timor, NTT karena insiden ledakan ladang migas Montara di Australia telah membuat rakyat menderita.

“Ini memang masalah bertahun-tahun tidak pernah diputuskan, sekarang kita putuskan bahwa kita harus membela kepentingan rakyat kita yang rumput lautnya, pantainya tercemar akibat meledaknya anjungan minyak Montara yang hari ini, 29 Desember 2019, sudah berjalan 10 tahun dan 4 bulan,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ketua OIKN Paparkan Konsep ‘Kota Masa Depan’ Nusantara ke Ratusan Calon Investor
Profil Romo Agustinus Iwanti, Pastor Paroki Kisol yang Kepergok Berduaan dengan Istri Orang dalam Kamar
HUT ke-52 REI di Parapuar, Sandiaga: Mudah-mudahan Labuan Bajo Jadi Green Destination!
Heboh, Romo Pastor Paroki Kisol Diduga Tertangkap Basah Berduaan di Kamar dengan Wanita Bersuami
Daftar 15 Bandara Internasional yang Berubah Status Menjadi Bandara Domestik
Menhub Tetapkan 17 Bandara Internasional di Indonesia, Termasuk Bandara Komodo, Kertajati dan Sentani Papua
Kewaspadaan yang Lebih Kuat: Imigrasi Indonesia Buka Hotline untuk Cek Aktivitas WNA Mencurigakan dan Status Hukum
Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu RI Lakukan Perekrutan dalam 2 Tahap
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 02:08 WIB

Momen dan Fakta Menarik Indonesia Vs Korea Selatan, Skor 2:1, Garuda Muda Jadi Tim Pertama Bobol Korsel

Jumat, 26 April 2024 - 01:42 WIB

Hasil Pertandingan Indonesia Vs Korea Selatan U23, Skor 2:1, Dwigol Rafael Struick Bawa Garuda Muda Unggul

Jumat, 26 April 2024 - 01:05 WIB

Indonesia Vs Korea Selatan, Skor 1:0, Rafael Struick Buka Kemenangan Garuda Muda dengan Gol Spektakuler di Babak Pertama!

Kamis, 25 April 2024 - 21:31 WIB

Nobar TV RCTI Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan, Cek Link Nonton di Sini!

Kamis, 25 April 2024 - 18:24 WIB

Gratis Link Live Streaming Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan Malam Ini, Bisa Nonton Melalui HP

Kamis, 25 April 2024 - 18:20 WIB

Meski Tembus Perempat Final, Bung Towel Tetap Beri Nilai 6,5 dari 10 untuk Shin Tae-yong

Kamis, 25 April 2024 - 17:57 WIB

Tempat Nobar Timnas Indonesia U23 vs Korea Selatan Terdekat Hari ini di Depok, Bali, Jogja, Semarang, dan Tangerang.

Kamis, 25 April 2024 - 17:29 WIB

Jadwal Jam Tayang dan Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan Piala Asia U23 di RCTI Malam Ini

Berita Terbaru