instagram youtube tiktok
logo

Kejati NTT Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah yang Maju di Pilkada 2020

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) memutuskan untuk menunda proses hukum bagi bakal calon kepala daerah yang maju pada pilkada 2020 demi terwujudnya situasi yang aman dan kondunsif.

Hal itu terkait adanya perintah dari Kejati NTT, Pathor Rahman yang meminta sembilan Kejari pada sembilan kabupaten untuk mengawasi proses pilkada 2020.

“Kejaksaan sudah memutuskan untuk tidak memroses kasus hukum calon kepala daerah selama proses pilkada berlangsung. Proses hukum tetap dilakukan dan dilanjutkan setelah pilkada berlangsung,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim di Kupang, Kamis (30/1).

Ia mengatakan, apabila selama proses pilkada ada laporan dari masyarakat tentang adanya kasus-kasus hukum seperti korupsi yang meliliti peserta pilkada agar ditunda sementara proses hukumnya.

Baca Juga:  Crazy Rich Surabaya Budi Said Jadi Tersangka Kasus Ilegal Transaksi Jual Beli Emas ANTAM

“Apabila ada laporan tentang kasus tindak pidana korupsi yang ditujukan kepada salah satu calon peserta pilkada agar ditunda dulu sementara proses hukumnya. Penundaan ini dilakukan jangan sampai Kejaksaan diperalat pihak tertentu untuk kepentingan politik,” tegas Abdul Hakim.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah
Ketua PSI Jakbar Anthony Norman Lianto Undur Diri Usai Kasus Pelecehan Seksual Terbongkar
Korban Hubungan Inses di Rejang Lebong Timbul Perasaan ke Kakaknya, KemenPPPA Minta Polisi Libatkan Ahli
Profil Crazy Rich Helena Lim yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Komoditas Timah
OJK: Kerugian Investasi Bodong Capai Rp139 Triliun
Dua Tersangka TPPO Magang Jerman Dipanggil Bareskrim, Bakal Diterbitkan DPO?
Suami di Bojonegoro Pergoki Istri Selingkuh dengan Brondong di Bulan Ramadan, Diarak Warga
Diduga Selingkuh, Remaja 16 Tahun Kena Cupang di Leher Oleh Guru Perempuan, Ibu Ini Lapor ke Polisi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:59 WIB

Deretan Pernikahan Mewah Bak Cinderella Selebriti Indonesia yang Berakhir Tidak Bahagia, Ada Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Jumat, 22 Maret 2024 - 19:09 WIB

Diduga Disantet sebelum Meninggal, Stevie Agnecya Sebut Pelakunya Perempuan Hamil

Jumat, 22 Maret 2024 - 18:40 WIB

Sebelum Meninggal, Stevie Agnecya Mengaku Disantet Perempuan!

Jumat, 22 Maret 2024 - 15:12 WIB

Benarkah Stevie Agnecya Mantan Istri Aktor Samuel Rizal Meninggal karena Santet?

Jumat, 22 Maret 2024 - 11:08 WIB

Meninggal Dunia, Mantan Istri Samuel Rizal, Stevie Agnecya Ngaku Jadi Lebih Tenang setelah Jadi Mualaf

Rabu, 20 Maret 2024 - 21:51 WIB

Pakar Kerajaan Kecam Rumor Keji dan Konspirasi Jahat Menyerang Kate Middleton

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:13 WIB

Konser TREASURE di Jakarta: Harga Tiket, Cara Beli, dan Info Lengkap

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:09 WIB

Vokalis SORE Ade Paloh Meninggal Dunia saat ke RS, Begini Cerita Kerabat Dekat

Berita Terbaru

10 Rekomendasi Hadiah Lebaran Terbaik untuk Keponakan Tercinta

Gaya Hidup

10 Rekomendasi Hadiah Lebaran Terbaik untuk Keponakan Tercinta

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:45 WIB