Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menkopolhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menjamin terlaksananya kebebasan beribadah dan menindak tegas kelompok atau masyarakat yang mengganggu.
Hal ini berkaitan dengan penolakan renovasi pembangunan Gereja Paroki Santo Joseph di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, yang ditolak oleh sekelompok warga mengatasnamakan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB).
“Sesuai dengan jaminan konstitusi yang saya sampaikan. jangan sampai intoleransi itu ada,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2), mengutip merdeka.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jokowi mengatakan penolakan renovasi pembangunan Gereja Paroki Santo Joseph merupakan masalah intoleransi. Padahal ia sendiri telah berulang kali meminta masyarakat untuk menghormati kebebasan beragama.
“Ini masalah intoleransi, saya kira sudah berkali kali saya sampaikan bahwa konstitusi kita menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat seusai kepercayaannya. Jelas konstitusi kita berikan payung kepada seluruh rakyat,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya