Mahfud MD: Perizinan FPI Sudah Mati

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan izin kegiatan ormas Front Pembela Islam (FPI) saat ini sudah mati.

“Mereka kan ndak memenuhi syarat. Dan tidak mengajukan syarat yang kurang itu, ya sudah dibiarin saja. Artinya, sekarang izinnya sudah mati. Izin operasionalnya,” kata Mahfud MD kepada KBR, dalam wawancara di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga:  PDIP: Survei bukan Penentu Kemenangan Tapi Kerja Nyata

Status terdaftar FPI dalam Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kemendagri sudah berakhir pada 20 Juni 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FPI telah mengajukan perpanjangan SKT, namun pada awal Januari 2020, Kemendagri tidak bisa mengabulkan karena dari 20 persyaratan mendapatkan SKT, ada persyaratan yang belum dipenuhi.

Persyaratan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57/2017. Salah satunya syarat menjadikan Pancasila sebagai haluan dan dicantumkan dalam AD/ART.

Baca Juga:  Wabup Maria Geong Harap Pilkada Mabar 2020 Berlangsung Sehat

Mahfud MD tidak menjelaskan lebih jauh mengenai konsekuensi ormas yang izin operasionalnya mati.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, pasal 44 menyebut setiap ormas wajib memiliki izin dari pemerintah baik izin prinsip maupun izin operasional.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ribuan Simpatisan Antar Balon Bupati Sumba Timur David Wadu ke Demokrat & PDIP
Dukung Megawati, Pemikir Kebhinekaan Sebut Jokowi Jadi Akar Masalah Pilpres 2024
PKB Respons Sikap Demokrat soal Partai Luar Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Mulai Bicara Soal Program Pembangunan Indonesia, Begini Kata Gibran
MK Pastikan Tak Ada Deadlock di Putusan Sengketa Pilpres 2024, Hakim Suhartoyo Jadi Penentu
Pemilu 2024 Tinggalkan Masalah Serius, PKS: Sejarah akan Catat Cara-cara Kotor dan Tak Bermoral
Diprediksi Muncul Kejutan dari Putusan MK, Simak Kata Pakar Ini
Partai Gerindra Prioritaskan Kader Sendiri Berlaga di Pilkada 2024, Bagaimana Nasib Bobby Nasution?
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 13:25 WIB

Film Horor Darah Nyai: Teror Mistis Pantai Selatan Siap Menggemparkan Bioskop Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 - 07:34 WIB

Lirik Lagu Fortnight Taylor Swift ft. Post Malone Lengkap dengan Terjemahan

Sabtu, 20 April 2024 - 05:55 WIB

Download Lagu DJ TikTok Terbaru 2024 Full Album Mp3 Stafaband dan Metrolagu

Sabtu, 20 April 2024 - 00:37 WIB

Download MP3 Lagu Kupu-Kupu Tiara Andini

Sabtu, 20 April 2024 - 00:19 WIB

Lirik Lagu Kupu-kupu Single Terbaru Tiara Andiri

Jumat, 19 April 2024 - 21:42 WIB

Link Nonton Film Siksa Kubur Sub Indo, Bukan Telegram dan LK21 Free Gratis Cek Di Sini!

Jumat, 19 April 2024 - 16:40 WIB

Sinopsis Death Whisperer, Film Horor Thailand Baru yang Terinspirasi Kisah Nyata

Jumat, 19 April 2024 - 16:22 WIB

Lirik Lagu Impossible – RIIZE Lengkap dengan Terjemahannya

Berita Terbaru