Kasus Tanah Catut Nama Kapolres Rote Ndao, Pria Diciduk

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Rote Ndao di Pulau Rote, NTT menangkap dan menahan Robby Dance Henuk, seorang pria di daerah itu yang diduga melakukan penipuan dan pemerasan dengan mencatut nama Kapolres Rote Ndao.

“Kami lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/12/II/2020/NTT/Res Rote Ndao Tanggal 18 Februari 2020 tentang tindak pidana pemerasan dan atau penipuan,” kata Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo saat dihubungi dari Kupang, Rabu (19/2) malam.

Baca Juga:  Diduga Tidak Memiliki IUP, TPDI Minta Polisi Hentikan Aktivitas Pertambangan PT. Yeti Dharmawan

Kasus penangkapan terhadap pelaku bermula ketika Polres setempat menangani permasalahan kasus jual beli tanah yang dilakukan oleh korban Yakit Yacobis Feoh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat kesempatan itu pelaku mencari kesempatan dengan mencatut nama Kapolres Rote Ndao untuk mendapatkan uang senilai Rp10 juta.

Pelaku berjanji uang itu akan diserahkan ke Kapolres Rote Ndao dengan tujuan agar permasalahan jual beli tanah itu tak diperpanjang. Pelaku pun meminta uang tersebut dengan nada yang memaksa.

Baca Juga:  22 Orang Jadi Tersangka Perang Suku di Dekai, Papua

“Keesokan harinya tanggal 17 pelaku kembali menelpon korban dan memaksanya untuk segera memberikan uangnya sebab kalau tidak pelaku segera meminta Polres Rote Ndao melanjutkan kasus tersebut,” tambah dia.

Merasa terancam korban pun segera mengantar uang itu ke rumah pelaku. Walaupun hanya ada Rp10 juta dari yang diminta Rp15 juta pelaku berlalih akan menambahkan uang tersebut dari uang pribadinya karena ia berniat membantu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Konten Kreator TikTok Galih Loss Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama, Ini Kronologinya!
Sejumlah Selebgram Ditangkap Polres Jaksel Terkait Narkoba
Geledah Kantor Dinas PKO Manggarai Barat, Kejari Mabar Temukan Indikasi Kecurangan di Pembangunan Sarpras Perkemahan Pramuka Mbuhung!
Saldi Isra Minta Jangan Jadikan MK seperti Keranjang Sampah
Kapolres Mabar Ungkap Kronologi Tawuran Pelajar Siswa SMK Stella Maris dan SMKN 1 Labuan Bajo
Tawuran Pelajar di Labuan Bajo, Sejumlah Siswa SMK Diamankan Sat Brimob Polres Mabar
Tawuran Antarpelajar di Labuan Bajo Bikin Gempar, Video Viral Menyebar Luas
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 19:30 WIB

Zita Anjani Klarifikasi Unggahan Kopi Starbucks di Mekkah: Jangan Slide Kalau Kalian Baperan!

Rabu, 24 April 2024 - 18:47 WIB

Zita Anjani, Putri Ketum PAN Zulkifli Hasan Panen Kritik Usai Pamer Kopi Starbucks di Mekkah

Rabu, 24 April 2024 - 16:47 WIB

Undangan Mendadak Jadi Alasan Mahfud MD Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Rabu, 24 April 2024 - 12:11 WIB

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Buka Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pilpres 2024

Selasa, 23 April 2024 - 14:39 WIB

Judi Online Bikin Orang Terjerat Pinjol, Menkominfo: Kita Siap Perang, Sikat Tanpa Kompromi!

Selasa, 23 April 2024 - 14:03 WIB

2 Helikopter AL Malaysia Jatuh di Lumut, 10 Awak Tewas

Selasa, 23 April 2024 - 13:43 WIB

Nasib Hak Angket di Ujung Tanduk Usai MK Tolak Sengketa Pilpres, PDIP Hitung Kekuatan Parpol

Selasa, 23 April 2024 - 12:35 WIB

Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Tuai Pro Kontra, Menparekraf Sandiaga Klaim Tak Ada Beban Baru untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Ilustrasi gaya hidup rebahan

Gaya Hidup

Efek Mengerikan dari Gaya Hidup Banyak Rebahan, Berolahragalah!

Rabu, 24 Apr 2024 - 21:40 WIB