Pengamat Nilai Jalur Perseorangan dalam Pilkada Kurang Menguntungkan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang MSi mengatakan sepinya minat bakal calon perseorangan dalam pilkada serentak 2020, karena kurang menguntungkan.

“Mencermati fenomena sepinya calon perseorangan yang meramaikan dinamika politik lokal, saya berkesimpulan bahwa pilihan melalui jalur partai jauh lebih menguntungkan secara politik dibandingkan melalui jalur perseorangan,” ujar Ahmad Atang  di Kupang, Jumat (21/2).

Atang berpandangan berkaitan dengan kurangnya minat bakal calon perseorangan yang bertarung dalam kontestasi Pilkada serentak 2020, dan apakah karena modal politik ataukah jalur perseorangan kurang menguntungkan.

Menurut mantan Pembantu Rektor I UMK itu, calon perseorangan sebetulnya merupakan kebijakan afirmatif, karena partai dianggap belum mampu melaksanakan fungsi rekrutmen secara baik.

“Maka ruang masyarakat yang ingin masuk untuk merebut jabatan publik, namun tidak diakomodir oleh partai politik dapat melalui calon perseorangan,” jelasnya.

Baca Juga:  Gerindra Puji Putusan MK Tolak Gugatan Batas Usia, Pencalonan Gibran Legitim

Namun, fenomena umum memperlihatkan bahwa dukungan suara yang terpenuhi melalui KTP, ternyata berbanding terbalik dengan hasil pilkada, bahkan lebih buruk karena yang mendukung belum tentu memilih.

Di sini kata dia, calon perseorangan belum mampu membangun pemilih loyal, dan justeru yang terjadi adalah pemilih rentan yang labil.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Gerindra Komitmen Usung Kader Sendiri di Pilkada Mabar 2024, Meski Edi-Weng Sudah Mendaftar
Presiden Jokowi Hormati Putusan MK, Sebut Tuduhan Lakukan Kecurangan Tidak Terbukti
Maju Lagi di Pilkada Manggarai Barat 2024, Edi-Weng Daftar ke Demokrat dan Gerindra
Didampingi Christiani Naomi Kenda, Saverinus Kaka Siap Maju di Pilkada Sumba Barat Daya 2024
Thomas Dohu: Manggarai Harus Jadi Penyangga Utama Pariwisata Super Premium Labuan Bajo
Putusan MK Sengketa Pilpres 2024, Seluruh Permohonan Anies-Cak Imin Ditolak
Putusan MK Sebut Penyaluran Bansos Jokowi Tak Terbukti Untungkan Suara Prabowo-Gibran
MK: Tuduhan Intervensi Jokowi Ubah Syarat Pencalaonan dan Ketidaknetralan KPU Tak Beralasan Hukum
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 20:19 WIB

Profil Galih Loss, Konten Kreator TikTok yang Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama

Selasa, 23 April 2024 - 03:12 WIB

Kenaikan Kelas 2024 Bulan Apa? Yuk Intip Kalender Pendidikan 2023/2024 Semester 2 dari SD Hingga SMA di Sini!

Senin, 22 April 2024 - 08:24 WIB

Mengapa Harus Renovasi dengan Jasa Arsitektur? Yuk, Simak Informasinya!

Minggu, 21 April 2024 - 12:35 WIB

4 Alasan Kenapa Labuan Bajo Sangat Terkenal?

Minggu, 21 April 2024 - 12:15 WIB

Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada 2 Momen Cuti Bersama!

Minggu, 21 April 2024 - 11:35 WIB

Jadwal Buka Tutup Puncak Bogor Hari Ini 21 April, Cek Jam One Way dan Ganjil Genap Terbaru di Sini

Jumat, 19 April 2024 - 11:05 WIB

PT KAI Buka Lowongan, S1 dengan IPK Minimal 3,5 Dipersilakan!

Kamis, 18 April 2024 - 11:00 WIB

5 Sekolah Internasional Terbaik di Bekasi, Ciptakan Generasi Muda Berdaya Saing Global

Berita Terbaru