Polda Nusa Tenggara Timur akhirnya menghentikan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap Anselmus Wora, seorang anggota ASN di Pemkab Ende, di Dusun Ekoreko, Desa Rorurangga, Kecamatan Pulau Ende, Kabupaten Ende, Flores.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTT Kombes Pol Yudi AB Sinlaeloe kepada wartawan di Kupang, Jumat (21/2) mengatakan alasan dihentikannya penyelidikan kasus tersebut karena tidak cukup bukti.
“Anselmus Wora yang diduga tewas dibunuh pada 31 Oktober 2019 lalu, ternyata tidak cukup bukti, sehingga kami memandang penting untuk menghentikan penyidikannya,” kata Kombes Sinlaeloe.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sinlaeloe menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan ahli forensik dr. Ni Luh Putu Eny Astuty, yang melakukan autopsi mayat korban menerangkan bahwa adanya penebalan pembuluh nadi jantung (koroner) kiri depan sebesar 50 persen.
Selain itu juga ditemukan adanya resapan darah di bawah kulit kepala hampir seluruh bagian yang mana dapat disebabkan akibat kekerasan menggunakan benda tumpul.
“Selain itu ditemukan juga kemerahan pada tulang dahi serta otak membubur warna abu-abu bercampur merah yang lazim ditemukan pada otak yang mengalami pendarahan,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, kasus tersebut, ahli forensik menyimpulkan bahwa pendarahan pada otak korban dapat menjadi penyebab kematian Anselmus Wora.
Polisi juga menyatakan bahwa dari laporan ahli forensik juga meninggalnya korban akibat pembuluh darah di otak pecah. Sebab dari informasi yang diterima disebutkan bahwa korban memiliki riwayat hipertensi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya