6 WN China Masih Ditahan Imigrasi Kupang

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kupang, Nusa Tenggara Timur masih menahan enam warga negara China, karena pihak Kedutaan Besar China di Jakarta belum memberikan jaminan deportasi untuk memulangkan mereka ke negara asalnya.

“Sampai saat ini kami masih menahan enam WN China itu, karena pihak Kedubes China belum memberi jaminan untuk deportasi,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang Sjachril di Kupang, Rabu (26/2).

Baca Juga:  Hina Jokowi di Facebook, Remaja Asal NTB Diciduk Polisi

Hal ini disampaikan usai menggelar pertemuan dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang menghadirkan pihak dari Lantamal VII Kupang, KSOP, Kejaksaan serta instansi lainnya yang berkaitan dengan pengawasan orang asing di Kota Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sjachril mengatakan bahwa pihak dari Kedutaan Besar China sudah secara lisan mengiyakan agar pihak Imigrasi Kupang memulangkan enam warga negaranya itu kembali ke China, namun hanya sebatas pada ucapan lisan saja.

Baca Juga:  Ombudsman Temukan Maladministrasi Pencekalan Mahasiswi asal Alor

Ia khawatir jika saat dipulangkan dan enam WN China itu ditolak di negara transit otomatis mereka (WN China) akan dikembalikan lagi ke Kantor Imigrasi Kupang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Konten Kreator TikTok Galih Loss Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama, Ini Kronologinya!
Sejumlah Selebgram Ditangkap Polres Jaksel Terkait Narkoba
Geledah Kantor Dinas PKO Manggarai Barat, Kejari Mabar Temukan Indikasi Kecurangan di Pembangunan Sarpras Perkemahan Pramuka Mbuhung!
Saldi Isra Minta Jangan Jadikan MK seperti Keranjang Sampah
Kapolres Mabar Ungkap Kronologi Tawuran Pelajar Siswa SMK Stella Maris dan SMKN 1 Labuan Bajo
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 14:25 WIB

Peran dan Respons Bank Indonesia: Bagaimana Seharusnya Bank Indonesia Merespons Situasi Ini Dalam Konteks Kebijakan Moneter dan Stabilitas

Kamis, 25 April 2024 - 07:52 WIB

Bandingkan Kondisi Perbankan Indonesia Saat Terjadinya Krisis Ekonomi 1998 Dengan Kondisi Perbankan Sekarang Tahun 2024 Pasca Pemilu

Rabu, 24 April 2024 - 22:47 WIB

Contoh Soal Lomba Cerdas Cermat Hari Pendidikan Nasional Terbaru 2024

Rabu, 24 April 2024 - 20:12 WIB

Kunci Jawaban Terbaru Modul 4.5 Perubahan Paradigma Pendidikan Madrasah Bagian 5, Pelatihan IKM Pintar Kemenag

Rabu, 24 April 2024 - 19:39 WIB

CCTV V380 Tidak Bisa Connect Jarak Jauh, Begini Cara Atasinya

Rabu, 24 April 2024 - 19:26 WIB

Contoh Soal Number Sequence BUMN PDF dan Tips Mengerjakan Number Sequence Test BUMN

Rabu, 24 April 2024 - 17:59 WIB

Terjawab! Jelaskan Tantangan Pergaulan Masyarakat pada Era Digital Menurut Agama, Download PDF Jawaban Di Sini

Rabu, 24 April 2024 - 17:25 WIB

30 Contoh Soal Tes Core Values Akhlak BUMN PDF 2024 dan Jawabannya

Berita Terbaru