Aparat Polres Kupang berhasil menangkap Junus Haus, pembunuh sadis di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur terhadap adik iparnya Damianus Puai.
“Kami sudah menangkap tersangka pelaku pembunuhan ketika sedang membacok adik iparnya Damianus Puai,” ujar Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung di Kupang, Kamis (27/2).
“Hasil pemeriksaan terhadap jasad korban, polisi menemukan beberapa luka tebasan di bagian lengan, bahu kiri serta kepala korban. “Benar-benar sadis,” ungkap Manurung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, kata dia tersangka pelaku pembunuhan Junus Haus sudah ditahan di Polres Kupang untuk menjalani pemeriksaan bersama sejumlah saksi mata
Menurut Kapolres Manurung, tersangka pelaku sempat bersembunyi setelah membunuh adik iparnya Damianus Puai secara sadis. “Namun, kami berhasil menciduknya dari persembunyiannya,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya