Polisi Tahan Kadis Pangan Malaka Terkait Kasus Benih Bawang Merah

Jumat, 3 Juli 2020 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, Yustinus Nahak atas sangkaan terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah pada dinas tersebut.

“Selain Pak Yustinus Nahak, kami juga menahan orang lainnya dari unsur swasta yang terlibat dalam kasus tersebut, yakni Severinus Devrikandus Siriben dan Egidius Prima Mapamoda ST,” kata Kabid Humas Polda NTT Johannes Bangun kepada pers di Kupang, Jumat (6/3) malam.

Baca Juga:  Sadis! Tiga Pegawai di Labuan Bajo Dikeroyok dan Diinjak-injak Penjual Ikan

Menurut Johannes, ketiganya ditahan usai menjalani pemeriksaan terakhir dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka tahun anggaran 2018.

Nilai kontrak sebesar Rp9,6 miliaran dengan kontraktor pelaksana adalah dari CV. TIMINDO Kuasa dengan Direktur atas nama Baharudin Tomy, dengan cara mark up harga dan KKN dalam proses pengadaan barang/ jasa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Satgas Judi Online Terpadu Dipimpin Menkopolhukam, Bakal Gunakan 3 Langkah Komprehensif
Usut Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Polisi Teliti Rekaman
Transaksi Judol Capai Rp327 T, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Berantas Judi Online
Terbakar Cemburu, Mantan Ajudan Kapolda Gontalo Diduga Aniaya Perawat di Puskesmas Paguyaman
Kasus Harvey Moeis Dinilai Jadi Momentum Pemerintah dan DPR Sahkan RUU Perampasan Aset
FPDR Bakal Ikuti Langkah Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK
Eks Pejabat Bea Cukai Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang
Tak Kapok Dipenjara 2 Kali, Pria Ini Malah Berulah Lagi dengan Curi Kotak Amal di Masjid
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 15:15 WIB

Erick Thohir Peringatkan BUMN soal Dampak Ekonomi Usai Konflik Iran-Israel

Kamis, 18 April 2024 - 18:00 WIB

Pemda Mabar dan BPOLBF Perkuat Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan Politeknik Pariwisata Negeri di Labuan Bajo

Kamis, 18 April 2024 - 12:40 WIB

Lagi-lagi Jokowi Percayakan Luhut Jadi Koordinator Investasi Apple di IKN

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Potensi Pergerakan Harga Bitcoin Pasca Halving, Naik atau Turun?

Rabu, 17 April 2024 - 20:38 WIB

Tren Positif Kunjungan Wisata selama Sepekan Libur Lebaran di Labuan Bajo

Rabu, 17 April 2024 - 16:06 WIB

UK-Indonesia Tech Hub x Gerakan Nasional 1000 Startup Digital Driving Digital Excellence in Indonesia

Rabu, 17 April 2024 - 15:35 WIB

6 Artis Indonesia Terkaya Tahun 2024

Rabu, 17 April 2024 - 14:23 WIB

Esther Dangosu, WNI Kelahiran Nigeria Kembali Raih Gelar Diplomat Terbaik di Amerika Serikat

Berita Terbaru