Menguak Celah Korupsi Dana Desa

Senin, 3 Agustus 2020 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia Corruption Watch ( ICW) mencatat kasus korupsi di sektor anggaran desa menjadi kasus yang terbanyak ditindak oleh aparat penegak hukum selama tahun 2019 lalu bila dibandingkan sektor-sektor lainnya.

Data ICW menunjukkan, terdapat 46 kasus korupsi di sektor anggaran desa dari 271 kasus korupsi selama 2019. Korupsi anggaran desa tercatat memberi kerugian negara hingga Rp 32,3 miliar.

Bagaimana itu bermula?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan dasar hukum yang mengatur dana desa. UU ini lahir dengan latar belakang ingin menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengatur dan mengurus masyarakat setempat mengingat desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis serta dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat pedesaan yang adil, makmur, dan sejahtera.

Karenanya, desa dalam susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu diatur tersendiri melalui regulasi yakni UU. UU ini juga sebagai wujud keseriusan pemerintah untuk melindungi hak asal usul dan tradisional yang dimiliki masyarakat Desa.

Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudkan dalam uraian tersebut maka dengan UU ini pemerintah desa memiliki kewenangan yang lebih besar untuk melakukan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan keuangan desa dalam rangka proses pembangunan di Desa dengan tujuan adanya pemerataan ekonomi melalui peningkatan dana desa.

Saat ini mayoritas penduduk di pedesaan berjumlah 50 hingga 60 persen dari total penduduk. Dan sisanya menempati wilayah perkotaan. Jika tidak diantisipasi maka berpotensi besar terjadinya arus urbanisasi dengan tujuan ingin mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.

Baca Juga:  Mengapa Populasi AS dan Komunitas Yahudi Makin Dukung Palestina?

Proses peluncuran dana Desa

Pada tahun 2017 era Presiden Jokowi negara telah menggelontorkan dana Desa melalui sumber APBN sebesar Rp.60 trilliun dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan serta pemerataan ekonomi Desa. Dana Desa dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Pada tahun 2015 telah disiapkan sebesar Rp20,77 triliun. Demikian halnya pada tahun 2016 Dana Desa yang disediakan mencapai Rp46,98 trilliun sebagaimana dilansirkan Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang menyebut bahwa dana Desa terserap nyaris sempurna.

Pada 2016 realisasi Dana Desa sebesar Rp46.679,3 miliar atau 99,36 persen dari jumlah anggaran yang ditetapkan dalam APBN-P tahun 2016 sebesar Rp46.982,1 miliar. Realisasi Dana Desa 2016 meningkat sebesar 123,04 persen.

Institusi terlibat skandal korupsi dana Desa yaitu; aparatur pemerintahan dan perangkat desa Semenjak dana Desa bergulir pemberitaan penyalahgunaan dana Desa terus bermunculan di media massa baik media cetak maupun media elektronik bahkan selalu menjadi topik pembicaraan di warung kopi ataupun dalam komunitas sosial lainya. Penyalahgunaan dana Desa tersebut dilakukan aparatur pemerintahan.

Jika tidak diantisipasi pemerintah maka membuka celah untuk menyalahgunakan dana Desa demi meraup keuntungan pribadi atau kelompok. Terbukti Pada Rabu (2/8/2017), tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Pamekasan, Jawa Timur yang berhasil menangkap Achmad Syafii, Bupati Kabupaten Pamekasan.

OTT ini dilakukan terkait penggelapan dan penggunaan Alokasi Dana Desa. Belum lagi 32 kades di NTT yang terlibat masalah korupsi dana Desa meliputi; Desa Rafae Kabupaten Belu, Desa Numponi Kabupaten Malaka, desa Wahang Kabupaten Sumba Timur, Desa Rangalaka Kabupaten Ende, Desa Daiama Kabupaten Roten Ndao, Desa Woedoa Kabupaten Nagakeo. Dan masih terdapat sederet Desa lain yang terlibat kasus korupsi dana Desa yang tidak disebutkan sebagaimana dilangsirkan (Kumparan, 26 Mei 2019).

Baca Juga:  Ahli Waris Abu Soufyan Daeng Pabeta Minta Hentikan Pembangunan Hotel St Regis Labuan Bajo

Berdasarkan hasil pemantauan Corruption Watch, sepanjang 2015 sampai 2017 kasus tindak pidana korupsi di tingkat desa semakin menjamur. Setidaknya ada 17 kasus. Jumlah ini meningkat menjadi 41 kasus pada 2016 dan 96 kasus pada 2017. Jika total dalam kurun waktu 3 tahun setidaknya ada 154 kasus korupsi di tingkat Desa dengan kerugian negara mencapai 47,56 miliar.

Latar belakang pelaku yang paling banyak terlibat korupsi di tingkat Desa adalah kepala Desa yaitu 112 orang selebihnya perangkat Desa 32 orang dan keluarga kepala Desa 3 orang. Modus operandi yang digunakanpun bermacam-macam mulai dari penyalahgunaan anggaran, penggelapan anggaran, pembuatan laporan/kegiatan/proyek fiktif hingga penggelembungan harga.

Data ini memperlihatkan masih buruknya tata kelolah dana Desa bahkan kepala Desa dan perangkat desa yang seharusnya mengelolah dana Desa untuk kepentingan masyarakat justru menjadi bagian dari praktek penyimpangan (antikorupsi.org, 12 Februari 2018).

Penyebab terjadinya praktek skandal korupsi dana desa

Dana Desa rentan disalahgunakan disebabkan beberapa hal, yaitu; pertama, lemahnya pengawasan pemerintah terhadap penyaluran dana Desa.

Kedua, keterbatasan sumberdaya manusia dalam mengelola dana Desa yang tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik, pemeberdayaan masyarakat dan pembangunan desa.

Ketiga, Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang Desa belum dijalankan secara maksimal serta belum menjadi regulasi yang dapat menciptakan terjaminnya rasa keamanan terhadap proses penyaluran dan penggunaan dana Desa sehingga masih ada celah terjadi skandal korupsi dana Desa oleh kepala Desa dan perangkat desa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Digdaya PT Flobamor Kendalikan Pariwisata Taman Nasional Komodo: Tarif Naik, Kualitas Pelayanan Buruk!
Kurikulum Merdeka, Nasib Guru Bahasa Jerman di Ujung Tanduk
Menguak Aliran Dana Philip Morris, Pemegang Saham PT HM Sampoerna Tbk ke Israel
Menakar Kans Koalisi Pengusung Anies Baswedan Bubar Kala Demokrat-PDIP Tampil Mesra
Kontroversi dalam Karier Sutradara Film Porno Kelas Bintang, Dari Sinetron ke Film Dewasa
Romo AS: Kasus Pastor Bunuh Diri dan Dugaan Salah Urus Gereja
Ridwan Kamil, Misi Partai Golkar Rebut Jawa Barat dari Gerindra dan PDIP
Menjadi Konten Kreator Tiktok, Rela Alih Profesi demi Fulus
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 17:07 WIB

Lovely Runner Episode 6 Sub Indo Tayang Jam Berapa? Simak Jadwal dan Link Nonton Pengganti BiliBili Dramaqu Drakorindo

Selasa, 23 April 2024 - 14:55 WIB

Nonton Lovely Runner Episode 6 Sub Indo, Drakorindo, Nuna Drama Dramaqu, dan Bilibili Dicari

Selasa, 23 April 2024 - 14:28 WIB

Lovely Runner Episode 6 Tayang Jam Berapa? Cek Link Nonton Sub Indo di Sini!

Selasa, 23 April 2024 - 11:14 WIB

5 Rekomendasi Drakor Noona Romance Bikin Baper, Sudah Nonton?

Selasa, 23 April 2024 - 09:56 WIB

Link Download Drakor Queen of Tears Sub Indo Kualitas HD Episode 1-16

Selasa, 23 April 2024 - 09:29 WIB

Top 10 Drakor Minggu Ini, Queen of Tears dan Lovely Runner Kuasai Peringkat Drakor dan Aktor Terpopuler!

Senin, 22 April 2024 - 18:04 WIB

Nonton Lovely Runner Episode 5 Sub Indo, Nuna Drama Dramaqu dan Bilibili Tidak Disarankan

Senin, 22 April 2024 - 17:33 WIB

Gratis Link Nonton Drakor Lovely Runner Episode 5 Sub Indo Pengganti Bilbili

Berita Terbaru

Kota Jakarta (Antara)

Newsup

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Besok, 24 April 2024

Selasa, 23 Apr 2024 - 23:02 WIB