Bupati Manggarai Deno Kamelus meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang mengalami flu, batuk dan demam tidak ke kantor. Instruksi ini berlaku untuk seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai.
“Untuk semua ASN. Sedangkan yang flu, batuk dan demam tidak usah ke kantor tapi periksa kesehatan ke puskesmas dan RSUD,” kata Deno kepada Tajukflores.com, Jumat (20/3) malam.
Selain itu, Deno menegaskan jika apel hari Senin dan apel rutin pagi dan siang selama dua minggu ke depan juga ditiadakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuannya untuk menghindari kerumunan dan mencegah penularan Covid-19,” katanya.
Masa kerja ASN juga disesuaikan dari pukul 08.00 WIB (semula jam 7.30) hingga pukul 14.00 WIB (semula jam 15.00).
Halaman : 1 2 Selanjutnya