Seorang Warga Negara Asing (WNA) lagi yang berusia 72 tahun yang merupakan pasien positif COVID-19 di Bali, dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (21/3).
WNA tersebut merupakan warga asing kedua yang dinyatakan meninggal dunia di Bali setelah sebelumnya pada Rabu (11/3) lalu, seorang WNA berusia 53 tahun dinyatakan meninggal dunia di RSUP Sanglah Denpasar.
“Hingga tadi malam, di Bali untuk positif COVID-19 tercatat empat orang. Pertama WNA, kedua WNA, ketiga WNI, keempat WNI. Dari empat ini, dua meninggal dunia, yakni WNA,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Bali sekaligus Ketua Tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jenazahnya sekarang sedang diurus pihak konsulat jenderal untuk proses kremasi.
Ia mengatakan, saat ini sedang melakukan pembicaraan dengan pihak konsulat jenderal yang berdasarkan keterangannya meninggal pada tanggal 15 atau 16 Maret lalu tersebut terkait dengan proses kremasi jenazah.
“WNA pertama yang meninggal, dikremasi di sini, yang kedua kemarin sudah dilakukan komunikasi dengan pihak Konsulat Jenderal dan sudah komunikasi dengan pihak rumah sakit. Mudah-mudahan dapat segera diselesaikan karena pihak Konsulat Jenderal pasti masih menghubungi keluarganya,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya